Putusan PT KENDARI Nomor 125/PID/2016/PT KDI |
|
Nomor | 125/PID/2016/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daniel Palittin |
Hakim Anggota | Bambang Kusmunandar, Lambertus Limbong |
Panitera | Gariting Hendrawinata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENGUBAH |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ;- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 125/Pid.B /2016/PN.Unh tanggal 12 Oktober 2016 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana dan lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;1. Menyatakan terdakwa Irfan Eko Saputra Als Irfan Bin Mujir, A.Mdk. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja???;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi PT Nusa Surya Cipta dana tanggal 26 April 2016 nomor K 643 16 000833 atas nama ERNI ;- 1 (satu) lembar kwitansi PT Nusa Surya Ciptadana tanpa tanggal Nomor K 643 16 000836 atas nama RUSTAM ;- 1 (satu) lembar kwitansi PT Nusa Surya Cipta dana tanpa tanggal Nomor K 643 16 000839 atas nama SUNARTO ;- 1 (satu) lembar kwitansi PT Nusa Surya Ciptadana tanggal 15 April 2016 Nomor K 643 16 000897 atas nama SUNARTO ;- 1 (satu) lembar kwitansi PT Nusa Surya Cipta dana tanpa tanggal nomor K 643 16 000824 atas nama SAMSUDIN ;Dikembalikan kepada PT NSS (Nusantara Surya Sakti) melalui Saksi Herman Singer ;- 1 (satu) lembar surat pernyataan An.Irfan Eko Saputra, tertanggal 27 Mei 2016 ;- 1 (satu) lembar surat pernyataan An.Irfan Eko Saputra, tertanggal 10 Juni 2016 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/PID/2016/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 125/PID/2016/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 125/PID/2016/PT KDI
Pertama : 125/Pid.B /2016/PN.Unh
Statistik8918