Putusan PN DEMAK Nomor 206/Pid.B/2012/PN.Dmk |
|
Nomor | 206/Pid.B/2012/PN.Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2012 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Radityo Baskoro |
Hakim Anggota | Hartati Ari S, Dwi Sugiarto |
Panitera | Sinung Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1) Menyatakan Terdakwa HERY KUSNANDAR BIN TOTOK KUSMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ; 2) Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4) Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5) Menetapkan barang bukti, berupa : - 1(satu) bendel warkah tanah hak milik No. 1640 luas 350 m2 berikut bangunan yang semula an. H. MUSHOHIB lokasi tanah Jl. Raya Mranggen Ke/Kec. Mranggen Kabupaten Demak ;------------------------------------------------------------- 4(empat) lembar rekening Koran dari Bank BRI Majapahit Semarang An. Nasabah Hj. MUNIROH dengan nomor rekening 67801000060154 periode 1/01/09-8/07/11.----------------------------------------------------------------------------- - 1(satu) lembar copy legalisir Surat Tanda Terima Asli Sertifikat Hak Milik No. 1640 Desa Mranggen Kec. Mranggen Kabupaten Demak seluas 350 m2 yang diterbitkan pada tanggal 29 Oktober 1996 An. H. MUSOHIB dari Sdri. MURJAYATI Jl. Raya Rt.06/ Rw,01 Desa Mranggen Kec. Mranggen Kabupaten Demak yang menerima Djony Priatko,SH Notaris/PPAT Mranggen Kabupaten Demak .-------------------------------------------------------------------------- 3(tiga) lembar foto copy legalisir buku tabungan BRI Cabang 0435 KC BRIGJEN SUDIARTO nomor rekening 0435-01-000917-50-5 atas nama H. MUSOHIB alamat Jl. Raya No. 126 Rt.006/001 Demak.------------------------------ 2(dua) lembar kuitansi telah terima dari MURDJAYATI uamg sebanyak lima juta rupiah pengurusan pengajuan kredit di Bank terbilang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) Demak tanggal 14 Juni 2010 tanda tangan diatas materai Rp. 6.000,- DWI KRISTIANTO.----------------------------------------------------------------------- Semuanya dikembalikan kepada saksi Hj. MUNIROH ;-------------------------------- Laporan Mutasi Tabungan Kospin JASA Cabang Mranggen Nomor : 201051003850 atas nama HERI KUSNADAR periode bulan 09 tahun 2010 tanggal cetak 3 Januari 2012.--------------------------------------------------------------- Fotocopy salinan AKTA nomor 01tanggal 07 September 2010 tentang Pernyataan bersama mengenai pemilikan yang sebenarnya dibuat oleh Notaris LISE RETNO.------------------------------------------------------------------------------- Fotocopy AKTA JUAL BELI tanggal 17 September 2010 Nomor 260/2010 dibuat oleh PPAT LIES RETNO WULANDARI,SH.---------------------------------- Fotocopy 2(dua) lembar Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (SSB) nama wajib pajak M. ANDY ARSLAN DJUNAEDI ;- Fotocopy buku tanah hak milik No. 1640 MUHAMAD ANDY ARSLAN DJUNAEDI,SE.----------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada saksi MUHAMAD ANDY ARSLAN DJUNAEDI,SE.---- - 2(dua) lembar salinan Akta Kuasa Nomor 01 tanggal 11 Mei 2009 yang dibuatoleh Notaris HENDRO PRAWOTO,SH.MKn berkedudukan di Kab. Dati II Kudus tentang kuasa menjual dari HERI KUSNANDAR kepada Hj. MUNIROH selaku penerima kuasa dikembalikan kepada saksi Hendro Prawoto,SH.MKn.---- 1(satu) lembar kuitansi copy legalisir bermaterai Rp. 6.000,- pembelian tanah dan rumah sertifikat hak milik Nomor : 1640/Mranggen yang terletak di Desa Mranggen Kec. Mranggen Kabupaten Demak seluas 350 m2 (tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan harga Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) tertanggal 1 Mei 2008 dari HERI KUSNANDAR yang diterima oleh H. MUSOHIB dan Hj. MUNIROH.------------------------------------------------- Fotocopy legalisir Munuta Akta Kuasa menjual No. 01 tanggal 11 Mei 2009 yang dibuat oleh/dihadapan Notaris HENDRO PRAWOTO,SH.MKn.------------- Terlampir dalam berkas perkara.--------------------------------------------------------------6) Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2012 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 362/Pid/2012/PT.Smg
Pertama : 206/Pid.B/2012/PN.Dmk
Statistik12719