Putusan PA TIGARAKSA Nomor 683/Pdt.G/2017/PA.Tgrs |
|
Nomor | 683/Pdt.G/2017/PA.Tgrs |
Para Pihak | PemohonTermohon |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA TIGARAKSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Ahmad Yani |
Hakim Anggota | S.ag., Dra. Nurnaningsih, M. Kamal Syarif |
Panitera | Siti Rodiah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi1. Menolak eksepsi Termohon;Dalam Konpensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian2. 2. Memberi ijin kepada Pemohon (Marttriadhi Laksana bin Anwar Sulaeman) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Nila Indrilla Sandy binti Tata Hidrosandi) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciputat Timut Kota Tangerang Selatan;4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi berupa : 2.1. Nafkah Iddah sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); 2.2. Mut?ah sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); 2.3. Nafkah Madhiyah/terhutang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);3. Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama : RAHMILIA ANDHINI RAMADHANI, Perempuan, Lahir di Jakarta pada Tanggal 07 September 2010, dan ALMIRA DANICA ZAHIRAH, Perempuan, Lahir di Tangerang Selatan pada Tanggal 24 Februari 2014, berada dalam pemeliharaan/Hadlonah Penggugat Rekonpensi sebagai ibu kandungnya;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah kedua anak tersebut kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) setiap bulan dengan penambahan 20 % setiap tahunnya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri (sekurang-kurangnya berusia 21 tahun);Dalam Konpensi dan RekonpensiMembebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 681.000,- (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 683/Pdt.G/2017/PA.Tgrs.zip
- Download PDF
- 683/Pdt.G/2017/PA.Tgrs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 32 PK/Ag/2019
Pertama : 683/Pdt.G/2017/PA.Tgrs
Statistik8853