Putusan PT SEMARANG Nomor 173/Pid Sus/2019/PT SMG |
|
Nomor | 173/Pid Sus/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Suastrawan |
Hakim Anggota | Januarso Rahardjo, Ewa Putu Wenten |
Panitera | Bawon |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 31/Pid.Sus/2019/PN Krg tanggal 2 Mei 2019 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa HENDRIX SUMARNA Alias HENDRIX Bin SUSILO WIYONO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa HENDRIX SUMARNA Alias HENDRIX Bin SUSILO WIYONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu dan isolasi warna putih di masukan dalam bungkus obat yang bertuliskan ?Inerson? dengan berat kotor sekira 15,12 gram- 1 buah HP Oppo warna hitam dengan no sim card 085877644173Dimusnahkan- 1 unit sepeda motor Mio Soul warna hitam No Pol AD 2013 CK beserta kunci kontaknya;Dikembalikan kepada Terdakwa Hendrix Sumarna Alias Hendrix Bin Susilo Wiyono;8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat Peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 173/Pid_Sus/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 173/Pid_Sus/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pid.Sus/2019/PN Krg
Kasasi : 2906 K/Pid.Sus/2019
Banding : 173/Pid.Sus/2019/PT.Smg
Statistik2812