Putusan PN KALIANDA Nomor 356/Pid.Sus/2019/PN Kla |
|
Nomor | 356/Pid.Sus/2019/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fitra Renaldo |
Hakim Anggota | Dodik Setyo Wijayanto, Madela Natalia Sai Reeve |
Panitera | - Yulis Septiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DAPAT DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 4 (EMPAT) BULAN; |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Dodo Hermawan Bin Surahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???mengeluarkan ikan ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia???, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan bahwa barang bukti berupa: - 200 (dua ratus) ekor benih lobster yang merupakan sisa dari benih lobster sebanyak 51.020 (lima puluh satu ribu dua puluh) ekor yang tersimpan di dalam 11 (sebelas) box sterofom warna putih yang terdiri dari 256 (dua ratus lima puluh enam) plastik, yang sebanyak 50.820 (lima puluh ribu delapan ratus dua puluh) ekor telah dilepasliarkan di sekitar Pantai Hurun Teluk Lampung sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pelepasliaran Nomor: 21/PL/24.0/IX/2019 tanggal 20 September 2019;- 1 (satu) unit handphone merk Xiomi note 5 warna hitam;dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.- 1 unit toyota kijang innova warna abu-abu metalik No. Pol D 1636 PK Tahun pembuatan 2012 dengan nomor rangka MHFXW41GC0049688, Nosin 1TR7279953 berikut 1 (satu) lembar STNK kendaraan D 1636 PK atas nama Agus Herdiana alamat Sukarasa No. 52143E Rt/Rw 04/09 Bandung;dikembalikan kepada Saudara Agus Herdiana;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 356/Pid.Sus/2019/PN Kla
Statistik1148