Putusan PN MAMUJU Nomor - 16/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mam |
|
Nomor | - 16/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Beslin Sihombing |
Hakim Anggota | - John Dista, -erizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE dan ILHAM MUSTARI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE dan ILHAM MUSTARI dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE dan ILHAM MUSTARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ILHAM MUSTARI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan;6. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 543.398.073,55, ( lima ratus empat puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh puluh tiga rupiah koma lima puluh lima sen) . Apabila Terdakwa dalam waktu 1(satu) bulan setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh negara. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan; 7. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa ILHAM MUSTARI untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 543.398.073,55, ( lima ratus empat puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh puluh tiga rupiah koma lima puluh lima sen) . Apabila Terdakwa dalam waktu 1(satu) bulan setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh negara. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 8. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE dan ILHAM MUSTARI dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;9. Menetapkan agar Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE dan ILHAM MUSTARI tetap ditahan;10. Menetapkan agar barang bukti berupa:1. SK penunjukan PPK Hayat Manggazali No KEP-158/MEN/KU.6.11/2012 tanggal 12 Juni 2012 jo No KEP-264/MEN/KU.6.11/2011 tanggal 13 Des 2012;2. Copy Album Gambar DED dan Master Plan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi Provinsi Sukawesi Barat APBD TA 20113. Surat Perjanjian Pembrongan Nomor 523/1128/VII/DKP/2012 tanggal 4 Juli 2012;4. SPMK(Surat Perintah Mulai kerja ) Nomor 523/ 1128.a/VII/DKP/2012 tanggal 4 Juli 2012;5. Addendum Surat Perjanjian Kerja Nomor ADD.I-523/1128/VII/DKP/2012 tanggal 03 Agustus 2012;6. BA Tinjauan Lokasi No: 523/1130/VI/DKP/2012 tanggal 29 Juni 2012;7. BA Pengukuran Awal MC0 No 523/1179/BA-MC.0/VII/2012 tanggal 14 juli 2012;8. BA Rapat Perhitungan bersama Hasil pengukuran MC 0 tanggal 21 Juli 2012;9. BA Evaluasi Justifikasi Teknis dan Evaluasi rencana addendum pekerjaan PPN Palipi TA 2012;10. Shop Drawing Pembangunan PPN Palipi TA 2012;11. Copy DPA APBN TA 2012 kegiatan pembangunan PPN Palipi kab. Majene Nomor 4921/032-03.4.01/23/2012;12. Pembayaran Uang Muka SP2D Tanggal 19 Juli 2012;13. Pembayaran Tahap 1 SP2D 28 September 2012 & SPM (surat perintah membayar) tahap 1;14. Pembayaran Tahap 2 SP2D 19 November 2012 & SPM (surat perintah membayar) tahap 2;15. Pembayaran Tahap 3 SP2D 18 Desember 2012, & SPM (surat perintah membayar) tahap 3;16. Pembayaran Tahap 4 SP2D 18 Desember 2012, & SPM (surat perintah membayar) tahap 4;17. Pemeliharaan SP2D 18 Desember 2012;18. Copy Berita Acara Pembayaran No: 523/1541/IX/BAP/2012;19. Berita Acara Pembayaran No: 523/1017/XI/BAP/2012;20. Berita Acara Pembayaran No: 523/710/XII/BAP/2012;21. Berita Acara Pembayaran No: 523/711/XII/BAP/2012;22. Berita Acara Pembayaran No: 523/712/XII/BAP/2012;23. Surat No : 523/497/III/DKP/2013 perihal Perbaikan Revetmen Pelabuhan Perikanan Palipi tanggal 15 Maret 2013;24. Surat No : 523/629/IV/DKP/2013 perihal Pemeliharaan Pembangunan PPN Palipi tanggal 4 April 2013;25. Surat No : 523/662/IV/DKP/2013 perihal Pemeliharaan Pembangunan PPN Palipi tanggal 10 April 2013;26. Surat No : 523/846/IV/DKP/2013 perihal Pemeliharaan Pembangunan PPN Palipi tanggal 6 Mei 201327. Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Nomor : 523/ 60.a/I/DKP/2013 tanggal 27 Januari 2013;28. Berita Acara Pemeriksaan hasil Pekerjaan Nomor : 523/1399/XII/DKP/2012 tanggal 31 Desember 2012;29. Surat dari Askrindo Nomor: 128/KUP-MMJ perihal Jaminan Pemeliharaan a.n PT. Fatimah Indah Utama tanggal 15 Agustus 2013;30. Surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah nomor : 360/BPBD/88/V/2013 perihal rekomendasi Bencana Alam tanggal 30 Mei 2013. 31. Surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah No 360/BPBD/88/V/2013 tanggal 30 Mei 2013 perihal Rekomendasi Bencana Alam;32. Copy Tanggapan Atas Laporan Observasi BPK RI Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat TA 2012 tanggal 31 Januari 2013;33. Copy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 523/1399/XII/DKP/2012tanggal 31 November 2012;;34. Copy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 523/60a/I/DKP/2013 tanggal 27 Januari 2013;35. Copy Berita Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor : 523/60a/I/DKP/2013 tanggal 27 Januari 2013;36. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor: 523/60/I/DKP/2013 tanggal 26 Januari 2013;37. Copy Berita Acara Pemeriksaan Fisik tanggal 10 Januari 2013;38. Copy Jaminan Pemeliharaan Askrindo NO : 55.46.12.00002.4.13.01.0 tanggal 14 Desember 2012;39. Laporan Kemajuan Pekerjaan Periode tanggal 12 Novpember s/d 10 Desember 2012;40. Copy Laporan Observasi Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi ? Majene no 05/BA CEK FISIK/ Tim8/01/2013 tanggal 19 januari 2013.Tetap terlampir dalam berkas Perkara.11. Membebankan Terdakwa H.MUHAMMAD NAWIR FACHDAN,SE dan ILHAM MUSTARI untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini masing masing sebesar Rp 10.000,00 ( sepuluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_16/Pid.Sus-TPK/2016/PN_Mam.zip
- Download PDF
- -_16/Pid.Sus-TPK/2016/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 05/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS
Pertama : - 16/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mam
Statistik177129