- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA.
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 1008/PID.SUS/2019/PN.JKT.BRT, TANGGAL 16 OKTOBER 2019 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT.
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DIKEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP. 2.500,- ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH ).
- Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Para Terdakwa.
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1008/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt, tanggal 16 Oktober 2019 yang dimintakan banding tersebut.
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding masing-masing sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ).
Putusan PT JAKARTA Nomor 428/PID.SUS/2019/PT DKI |
|
Nomor | 428/PID.SUS/2019/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudirman Wp |
Hakim Anggota | Mhbrherdi Agusten, Daniel Dalle Pairunan |
Panitera | Dwi Anggarawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 31 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 428/PID.SUS/2019/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 428/PID.SUS/2019/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1815 K/Pid.Sus/2020
Banding : 428/ PID.SUS/2019/PT.DKI
Statistik14050