- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANTAENG TANGGAL 3 SEPTEMBER 2020 NOMOR 51/PID.SUS/2020/PN BAN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA SUDIRMAN HC ALS.INGANG BIN H.COLLI TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bantaeng tanggal 3 September 2020 Nomor 51/Pid.Sus/2020/PN Ban yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa Sudirman HC Als.Ingang Bin H.Colli tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 526/PID.SUS/2020/PT MKS |
|
Nomor | 526/PID.SUS/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daniel Palittin |
Hakim Anggota | Brkusno, Harini |
Panitera | A.muhajering |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 526/PID.SUS/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 526/PID.SUS/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2029 K/Pid.Sus/2021
Banding : 526/PID. SUS/2020/PT MKS
Statistik5018