Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 22-K/PM.I-04/AD/III/2020 |
|
Nomor | 22-K/PM.I-04/AD/III/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Laut Kh Slamet Widada |
Hakim Anggota | Mayor Chk Syawaluddinsyah, Mayor Chk Arie Fitriansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sapriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Irwanto, Praka, Nrp. 31020518480782, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?penyalahgunaan Narkotika golongan I untuk diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang barang : a) 1 (satu) buah alat uji narkotika merk Multi Drug Screent Test Monotes dengan 3(tiga) parameter.b) 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran sedang yang didalamnya berisikan 49 (empat puluh sembilan) buah plastik klip warna bening berukuran kecil. Dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat-surat : a) 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor LAB : 3182/NNF/2019 tanggal 28 Nopember 2019 atas nama Praka Irwanto NRP. 31020518480782 Jabatan Ta Yanrad Ramil 418-03/Plaju, Kesatuan Kodim 0418/Palembang.b) 1 (satu) lembar foto/gambar barang/alat bukti berupa alat uji narkotika merk Multi Drug Screent Test Monotes dengan 3 (tiga) parameter dan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran sedang yang didalamnya berisikan 49 (empat puluh sembilan) buah plastik klip warna bening berukuran kecil.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000.- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22-K/PM.I-04/AD/III/2020.zip
- Download PDF
- 22-K/PM.I-04/AD/III/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 142 K/Mil/2020
Pertama : 22- K/PM I-04/AD/III/2020
Statistik9622