Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 10/Pdt.G/2011/PN Kag |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2011/PN Kag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 10/Pdt.G/2011/PN Kagtanah |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Afrizal, Teguh Arifiano |
Panitera | Junaidi Perkasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi dari Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan tanah seluas 16 ha (enam belas hektar) yang terletak di Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam (dahulu Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :a. Diperoleh dengan membeli dari KADIR dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah barat berbatas dengan tanah Daud;??? Sebelah timur berbatas dengan tanah Lebak Pantai;b. Diperoleh dengan membeli dari USMAN dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah barat berbatas dengan tanah Daud;??? Sebelah timur berbatas dengan Harsan;c. Diperoleh dengan membeli dari ABDUL MANAP dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah barat berbatas dengan tanah Demsi;??? Sebelah timur berbatas dengan M. Seman;d. Diperoleh dengan membeli dari DAUD dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah barat berbatas dengan tanah Abdul Manap;??? Sebelah timur berbatas dengan Ludi;e. Diperoleh dengan membeli dari DAUD dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah barat berbatas dengan tanah Usman;??? Sebelah timur berbatas dengan tanah Samnan;f. Diperoleh dengan membeli dari ROHAN dengan ukuran 170 x 40 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan tanah Azizudin;??? Sebelah selatan berbatas dengan tanah Sapawi;??? Sebelah barat berbatas dengan Jl Lintas Timur;??? Sebelah timur berbatas dengan tanah Abubakar;g. Diperoleh dengan membeli dari ABDUL KARIM dengan ukuran 300 x 50 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan tanah Marsan;??? Sebelah selatan berbatas dengan tanah UsmanSapawi;??? Sebelah barat berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah timur berbatas dengan rawa-rawa;h. Diperoleh dengan membeli dari GUNARJO dengan ukuran 350 x 150 M dengan batas-batas : ??? Sebelah utara berbatas dengan tanah H. Abdul Karim;??? Sebelah selatan berbatas dengan tanah Demsi;??? Sebelah barat berbatas dengan rawa-rawa;??? Sebelah timur berbatas dengan rawa-rawa;Kesemuanya adalah milik sah Penggugat;3. Menyatakan Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang menguasai tanah obyek sengketa seluas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 2549 K/ PDT/ 2009 tanggal 24 November 2010 adalah bukan perbuatan melawan hukum;5. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk mengosongkan, meninggalkan dan menyerahkan tanah milik Penggugat kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.456.000,- (satu juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2011 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 256 PK/Pdt/2017
Kasasi : 176 K/Pdt/2013
Pertama : 10/Pdt.G/2011/PN Kag
Banding : 24/PDT/2012/PT.PLG
Statistik880