Putusan PN KUPANG Nomor 114 / Pid.Sus / 2014 / PN Kpg |
|
Nomor | 114 / Pid.Sus / 2014 / PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PENYALAHGUNAAN NARKOBA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ida Bagus Dwiyantara |
Hakim Anggota | S U R Y A N T O, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi |
Panitera | Melky Boreel, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa EDWARD BITIN BEREK Alias TEDY tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dan melawan hukum memiliki , menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I??? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus plastik bening yang isinya Narkotika jenis ganja seberat 6,7565 (enam koma tujuh lima enam lima) gram disisihkan sebanyak 0,1956 (nol koma satu Sembilan lima enam) gram untuk lab, sehingga tersisa 6,5609 (enam koma lima enam nol sembilan) gram;- 1 (satu) buah tas ransel warna merah ; masing-masing dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114_/_Pid.Sus_/__2014__/__PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 114_/_Pid.Sus_/__2014__/__PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2185K/Pid.Sus/2014
Banding : 121/PID/2014/PTK
Pertama : 114 / Pid.Sus / 2014 / PN Kpg
Statistik6940