Putusan PN SORONG Nomor 92/Pid.B/2013/PN.SRG |
|
Nomor | 92/Pid.B/2013/PN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Maria M. Sitanggang |
Hakim Anggota | Iriyanto Tiranda, Ftali Aiboi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ANWAR KASIM tersebut diatas , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor Dengan Cara Atau Keadaan Yang membahayakan yang Mengakibatkan orang lain Meninggal Dunia dan ?dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan Cara Atau Keadaan Yang membahayakan yang Mengakibatkan korban luka berat ? sebagaimana dalam dakwaan Primair Kesatu dan Kedua : Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX, No. Pol DS 3966 HH;- 1 (satu) lembar STNK dan Notis Pajak No. Pol DS 3966 HH atas nama MUKADDAR TAHIR;- 1 (satu) lembar SIM C atas nama Amiruddin;- 1 (satu) unit Mobil Toyota Hilux No. Pol DD 8614;- 1 (satu) lembar STNK dan Nota Pajak Mobil toyota Hilux No. Pol DD 8614 IF atas nama Sultan;- 1(satu) lembar Sim B1 Umum an. Anwar Kasim;- 1 (satu) unit SPM Honda Revo No. Pol DS 3686 HP;- 1 (satu) lembar Nota Pajak SPM Honda Revo No. Pol DS 3686 HP atas nama Abraham Hukom;- 1 (satu) lembar SIM C atas nama Abraham Hukom; Dikembalikan kepada yang berhak.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,-(tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 92/Pid.B/2013/PN.SRG.zip
- Download PDF
- 92/Pid.B/2013/PN.SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 57/PID/2013/PT.JPR
Banding : 56/PID/2013/PT.JPR
Pertama : 92/Pid.B/2013/PN.Srg
Statistik9619