Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Pgp |
|
Nomor | 17/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rios Rahmanto |
Hakim Anggota | Herman Sjafrijadi, Unung Nurhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IPEMERIKSAAN DENGAN ACARA CEPAT- Menolak permohonan pemeriksaan dan mengadili perkara dengan acara cepatDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Surat Pemberhentian para Penggugat karena berakhirnya kontrak kerja yang dilakukan Tergugat adalah batal demi hukum ;3. Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Para Penggugat pada kedudukan dan jabatan semula dengan ketentuan apabila dalam kurun waktu 1 bulan Tergugat tidak mempekerjakan kembali Para Penggugat maka hubungan kerja diantara Para Penggugat dan Tergugat putus demi hukum dan Tergugat harus membayar hak-hak Para Penggugat seluruhnya berjumlah Rp.36.823.920,- (tiga puluh enam juta delapan ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh rupiah).dengan perincian.Evi Susanti Januari 2009 ? September 2014 (5 tahun 8 bulan)Uang pesangon = 6 x 1 x Rp.2.001.300,- =Rp.12.007.800,-Uang penghargaan = 2 x Rp.2.001.300,- =Rp. 4.002.600,-+ =Rp. 16.010.400,-Uang penggantian hak = 15%x Rp.16.010.400,- =Rp. 2.401.560,-+ =Rp.18.411.960.Terbilang delapan belas juta empat ratus sebelas ribu sembilan ratus enam puluh rupiahPoniayah Maret 2009 september 2014 ( 5 tahun 6 bulan)Uang pesangon = 6 x 1 x Rp.2.001.300,- =Rp.12.007.800,-Uang penghargaan = 2 x Rp.2.001.300,- =Rp. 4.002.600,-+ =Rp.16.010.400,-Uang penggantian hak = 15%x Rp.16.010.400,- =Rp. 2.401.560,-+ =Rp.18.411.960.Terbilang delapan belas juta empat ratus sebelas ribu sembilan ratus enam puluh rupiah4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 651.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1470 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Pertama : 17/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Pgp
Statistik10921