Putusan PN TARAKAN Nomor 411/PID.SUS/2015/PN.TAR |
|
Nomor | 411/PID.SUS/2015/PN.TAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | -Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -mahyudin Igo |
Hakim Anggota | -hendra Yudhautama, -herberth G. Uktolseja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa RICKY ALIAS AMBO BIN (Alm) DAHLAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RICKY ALIAS AMBO BIN (Alm) DAHLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :? 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi serbuk kristal shabu-shabu seberat 150,47 gram (sudah termasuk bungkus) ;? 1 (satu) buah plastik hitam dibalut lakban warna kuning ; ? 1 (satu) buah plastik kresek warna hijau ;? 1 (satu) buah HP merk Nokia warna putih ;? 1 (satu) plastik kresek warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;? Uang tunai sebesar Rp. 88.000.000,- (delapan puluh delapan juta rupiah) ;Dikembalikan kepada Terdakwa ; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 40/PID/2016/PT.SMR
Pertama : 411/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Statistik7711