Putusan PT DENPASAR Nomor 144/PDT/2016/PT.DPS |
|
Nomor | 144/PDT/2016/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yoman Dedy Tri Parsada |
Hakim Anggota | Hidayatul Manan, H. Subyantoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Penggugat / Pembanding ;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Singaraja tanggal 28 Juni 2016 Nomor 458/Pdt.G/2015/PN.Sgr. yang dimohonkan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagian; 2. Menyatakan hukum harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat /Pembanding dan Tergugat/ Terbanding yaitu : a. Sebidang tanah Hak Guna Bangunan sertipikat nomor 01/Tukad Mungga, Surat Ukur tanggal 09-11-2000 Nomor 112/Tukad Mungga/2000, seluas 6500 M2, terdaftar atas nama Anak Agung Oka Panji Tisna, terletak di Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng yang diperoleh berdasarkan jual beli Akta No. 235/2007 tanggal 11 Mei 2007 yang dibuat dihadapan Adriana Else Meoko, S.H., PPAT di Kabupaten Buleleng;Adalah harta gono gini Penggugat/ Pembanding dan Tergugat/ Terbanding ; 3. Menetapkan (setengah) bagian harta gono gini tersebut menjadi hak Penggugat/Pembanding ;4. Menyatakan hukum siapapun yang menguasai dan memperoleh hak atas harta bersama tersebut tanpa persetujuan Penggugat /Pembanding adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;5. Menghukum Tergugat /Terbanding dan atau siapapun yang menguasai dan memperoleh hak atas harta bersama tersebut untuk menyerahkan dalm keadaan kosong dan baik kepada Penggugat /Pembanding setengah bagian bila perlu dengan bantuan pihak Kepolisian ;6. Menghukum Tergugat /Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000.- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 144/PDT/2016/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 144/PDT/2016/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1808 K/Pdt/2017
Banding : 144/PDT/2016/PT.DPS
Peninjauan Kembali : 737 PK/Pdt/2018
Pertama : 458/Pdt.G/2015/PN Sgr
Statistik9264