Putusan PN GIANYAR Nomor 68/PDT.G/2014/PN.GIN |
|
Nomor | 68/PDT.G/2014/PN.GIN |
Para Pihak | PENGGUGAT : I NYOMAN ARYA SEDANATERGUGAT :I MADE SINTEG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | WANPRESTASI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN GIANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sihar Hamonangan Purba |
Hakim Anggota | John Michel Leuwol, Ryo Widiyatmoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;---------------------------------------------2. Menyatakan Surat Perjanjian Pengakuan Hutang tanggal 18 April 2011 Nomor 64 (enam puluh empat) adalah sah ;---------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Tergugat sah berhutang kepada Penggugat sebesar Rp 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) ;---------------------------------------------------------------------------4. Menyatakan Tergugat (I MADE SINTEG) telah wanprestasi kepada Penggugat karena tidak memenuhi isi perjanjian pengakuan hutang tanggal 18 April 2011 Nomor : 64 (enam puluh empat) ;--------------------------------------------------------------------5. Menyatakan sita jaminan yang diletakan atas barang jaminan hutang adalah sah dan berharga ;---------------------------------------------------------------------------------------------------6. Menyatakan Penggugat berhak untuk menjual barang jaminan hutang untuk melunasi hutang Tergugat kepada Penggugat ;--------------------------------------------------7. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) seketika dan sekaligus ;--------------------8. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.627.000 ;- (satu juta enam ratus dua puluh tujuh rupiah) ;-----------------9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/PDT.G/2014/PN.GIN.zip
- Download PDF
- 68/PDT.G/2014/PN.GIN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/PDT.G/2014/PN.GIN
Kasasi : 1761 K/Pdt/2015
Banding : 167/PDT/2014/PT DPS.
Statistik10982