Putusan PN ATAMBUA Nomor 21/PID.SUS/2015/PN.Atb |
|
Nomor | 21/PID.SUS/2015/PN.Atb |
Para Pihak | - JONIAS STEFANUS KILLA Alias JK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | 21/PID.SUS/2015/PN.Atb |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN ATAMBUA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Soesilo |
Hakim Anggota | - Bukti Firmansyah. - Abang Marthen Bunga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa terdakwa JONIAS STEFANUS KILLA Als. JK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan kesatu Primair dan subsidair Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum sebagaimana dakwaan kesatu Primair dan dakwaan kesatu Subsidair Penuntut Umum;3. Menyatakan bahwa terdakwa JONIAS STEFANUS KILLA Als. JK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana ?Turut Serta Melakukan untuk menempatkan Warga Negara Indoensia untuk bekerja di Luar Negeri secara tidak sah? sebagaimana dakwaan kedua Primair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan agar barang bukti berupa :- Satu buah Buku tabungan Bank BCA KCU Kupang Nomor Rekening 3140648174, an. Nasabah JENI SURYATI MARKUS;- Print out data rekening korban untuk nomor rekening 3140648174 an. Nasabah JENI SURYATI MARKUS dari bank BCA KCU Kupang;- Satu lembar tiket untuk maskapai Garuda beserta boarding pass, an. Yeni Fatima Mesak untuk penerbangan tujuan Kupang-Bali tanggal 28 Oktober 2014;- Satu lembar tiket untuk maskapai Garuda beserta boarding pass, an. Asunta Bui untuk penerbangan tujuan Kupang-Bali tanggal 28 Oktober 2014; tetap terlampir dalam berkas perkara;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5000,- ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/PID.SUS/2015/PN.Atb.zip
- Download PDF
- 21/PID.SUS/2015/PN.Atb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2600 K/PID.SUS/2015
Banding : 111/PID.SUS/2015/PT KPG
Pertama : 21/PID.SUS/2015/PN.Atb
Statistik7829