- 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda type : X1B02N04L0 A/T (Beat) Model Solo No Polisi BL 4764 FT No Rangka : MH1JFP112FK954792 NO Mesin JFP1E1939008 warna merah Tahun 2015 Kepemilikan Abu Bakar
- 1 (satu) lembar surat tanda coba kenderaan (STCK) beserta 1 (satu) lembar pajak kendaraan sepeda motor Honda beat No. Polisi BL 4764 FT
- 1 (satu) lembar surat izin mengemudi (SIM C) an. Dedi Saputra dengan No SIM 830706161468 yang dikeluarkan oleh Polres Lhokseumawe pada tanggal 13 September 2017.
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 14/Pid.Sus/2019/PN Lsm |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2019/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estiono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Azhari, Br Hakim Anggota Sulaiman M |
Panitera | Panitera Pengganti: Kasihani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa Saiful Hasyem Bin Hasyem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 10 (sepuluh) hari; 3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : Dikembaikan kepada keluarga korban Dedi Saputra, dan - 1 (satu) Unit mobil barang merk mitsubishi type FE 349 H, model Light truck dump No Polisi BL 8435 ZP No Rangka MHMFE349H6R017349 No Mesin : 4D34DB27093 warna kuning Tahun 2006 Kepemilikan MARLIAH - 1 (satu) lembar surat tanda coba kendaraan (STCK) beserta 1 (satu) lembar pajak kendaraan mobil barang Mitsubishi truck Dump No . Polisi BL 8435 ZP; Dikembalikan kepada Saiful Hasyem; 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus/2019/PN Lsm
Statistik110