Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 104-K/PM I-04/AD/IX/2017 |
|
Nomor | 104-K/PM I-04/AD/IX/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 September 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Adeng |
Hakim Anggota | Letkol Chk Syaiful Maarif, Letkol Chk P. Sagala |
Panitera | Kapten Chk Sugandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andi Istanto Saputra, Prada NRP 31140043970492 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri???. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana pokok : Penjara selama 9 (sembilan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.- Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang :1). 1 (satu) buah alat tes Narkoba 6 (enam) Parameter merk Doa test tertulis No.14 (empat belas) a.n Prada Andi Istanto Saputra.2). 1 (satu) buah alat tes Narkoba merk Doa tes 6 (enam) Parameter a.n Sertu Febrianto (alat pembanding) Dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat-surat : 1). 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium forensik Polri Palembang No. Lab : 2375/NNF/2017 tanggal 12 Juli 2017 a.n Prada Andi Istanto Saputra.2). 1 (satu) lembar photo/gambar Lampiran foto Barang Bukti No.Lab.:2375/2017/NNf3). 1 (satu) lembar photo/gambar alat tes Narkoba 6 (enam) parameter merk Doa tes tertulis angka 12 (dua belas) a.n. Prada Andi Istanto Saputra.4). 2 (dua) lembar photo/gambar alat tes Narkoba 6 (enam) parameter merk Doa tes tertulis a.n. Sertu Febrianto,Pembanding Kratingdaeng+Fanta.Tetap dilekatkan dalam berkas Perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. Demikian diputuskan pada hari ini Selasa tanggal 3 Oktober 2017 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Adeng, S. Ag.,S.H. Letkol Chk NRP 11980005390269 sebagai Hakim Ketua serta oleh Syaiful Ma???arif, S.H. Letkol Chk NRP 547972 dan Dr. Parluhutan Sagala, S.H.,M.H. Letkol Chk NRP 11940008221167 masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II, yang diucapkan pada hari dan tanggal tersebut di atas oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Toho Nirmawaty Hutabarat, S.H. Letkol Laut (KH/W) NRP 11872/P, Penasihat Hukum Jaya Sumadana, S.H. Serka NRP 2107380080685 Panitera Pengganti Sugandi,S.H. Kapten Chk NRP 21950303621075 serta dihadapan umum dan Terdakwa.Hakim Ketua Cap/ttd Adeng, S.Ag., S.H. Letkol Chk NRP 11980005390269 Hakim Anggota I Hakim Anggota II ttd ttd Syaiful Ma???arif, S.H. Dr. Parluhutan Sagala, S.H.,M.H. Letkol Chk NRP 547972 Letkol Chk NRP 11940008221167 Panitera PenggantittdSugandi, S.H.Kapten Chk NRP 21950303621075 |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 104-K/PM_I-04/AD/IX/2017.zip
- Download PDF
- 104-K/PM_I-04/AD/IX/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 65 K/Mil/2018
Pertama : 104-K/PM I-04/AD/IX/2017
Statistik17646