Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 12-K/PMT-II/AD/V/2015 |
|
Nomor | 12-K/PMT-II/AD/V/2015 |
Para Pihak | YUDAH BUDI HANDOYO,S.Sos.,M.Si. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | asusiila |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | P. Simorangkir |
Hakim Anggota | Eddy Suryanto, M.h Haryadi Eko Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN, TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : YUDAH BUDI HANDOYO,S.SOS.,M.SI MAYOR ARH NRP.11960046651174, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : DAKWAAN KESATU : PENGANIAYAAN . DAKWAAN KEDUA : PENGERUSAKAN BARANG . DAKWAAN KETIGA : DENGAN SENGAJA DAN TERBUKA MELANGGAR KESUSILAAN. 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 1(SATU)TAHUN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PDANA YANG DIJATUHKAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. 3. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN. 4. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : A. BARANG-BARANG : 1) 1(SATU) UNIT KENDARAAN SUZUKI X OVER NOPOL L 1111 FS WARNA ORANGE MILIK MAYOR CBA (K) EVA MARIA DIAN AGUSTIN IS PRASETYANINGTYAS, AMD. 2) 1(SATU) BUAH KUNCI KENDARAAN SUZUKI X OVER NOPOL L 1111 FS WARNA ORANGE. DIKEMBALIKAN KEPADA MAYOR CBA (K) EVA MARIA DIAN AGUSTIN IS PRASETYANINGTYAS, AMD. 3) PAPAN NAMA TERBUAT DARI MIKA MILIK MAYOR JOSEPHINE RICHARD (SISWA DIKREG AUSTRALIA). DIKEMBALIKAN KEPADA SESKOAD. B. SURAT-SURAT : 1) 1(SATU) LEMBAR STNK ASLI NOMOR : 2039043/JT TANGGAL 12 JANUARI 2014 ATAS NAMA EVA MARIA DIAN AGUSTIN,S.IP. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI-1(MAYOR CBA (K) EVA MARIA DIAN AGUSTIN IS PRASETYANINGTYAS, AMD) 2) 1(SATU) LEMBAR VISUM ET REPERTUM NOMOR: 43/VISUM/RSMB/XI/2014 TANGGAL 28 OKTOBER 2014 AN. MAYOR CBA (K) EVA MARIA DIAN AGUSTIN IS PRASETYANINGTYAS, AMD DENGAN KESIMPULAN LUKA MEMAR DI MUKA KANAN DIDUGA AKIBAT BENTURAN BENDA TUMPUL YANG DITANDATANGANI OLEH DR.LUCKY WARDANI. 3) 3((TIGA) BUAH FOTO COPY FOTO PENGRUSAKAN PADA BAGIAN KENDARAAN KENDARAAN SUZUKI X OVER NOPOL L 1111 FS WARNA ORANGE. 4) 1(SATU) LEMBAR FOTO COPY SURAT KETERANGAN DARI MANAGER HOTEL WIRTON NOMOR 01/WRT/SKT/11/14 TANGGAL 5 NOVEMBER 2014 BERIKUT 2(DUA) LEMBAR LAMPIRAN SURAT KETERANGAN BUKTI CHEK IN DAN BILL PEMBAYARAN MENGINAP. TETAP DILEKATKAN DALAM BERKAS PERKARA. 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP 25.000,-(DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12-K/PMT-II/AD/V/2015.zip
- Download PDF
- 12-K/PMT-II/AD/V/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 281 K/MIL/2015
Pertama : 12-K/PMT-II/AD/V/2015
Banding : 17-K/PMU/BDG/AD/VI/2015
Statistik853312