Putusan PN SANGGAU Nomor 182/Pid.B/2019/PN Sag |
|
Nomor | 182/Pid.B/2019/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Arief Boediono |
Hakim Anggota | - Eliyas Eko Setyo, - Yuristi Laprimoni |
Panitera | - Leni Hermananingsih. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TINGKAT 1 : HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Edy Supiyanto Alias Edi Anak Herman, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian dari Toko Mas SINAR KAPUAS pada tanggal 8 Nopember 2016 dengan rincian pembelian 1 (satu) Kalung J99 24 Karat, Berat 34 gram 280 Mg, harga per/gram 520.000, ongkos Rp 3.084.500 (90000) / gram, jumlah Rp.20.910.000, Liontin Bg, dan Mdl TWN;- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian dari Toko Mas SINAR KAPUAS pada tanggal 20 Januari 2018 dengan rincian pembelian 1 (satu) Kalung Rantai J99 24 Karat, Berat 36 gram 500 Mg, harga per/gram 558.000, ongkos Rp 88600 (3.233.000) / gram, jumlah Rp.23.600.000- 97 ( sembilan puluh tujuh) batang kayu jenis balok ukuran 8x8 ;- 73 ( tujuh puluh tiga ) batang kayu kasau ukuran 4x6.- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk HONDA MEGA PRO, Type HONDA / GL15C21A07 M/T, KB 6391 VD, Nomor Rangka : MH1KC6119JK051913, Nomor Mesin : KC61E-1051782, Warna hitam lis merah abu-abu, Nama Pemilik : EDY SUPIYANTO, Alamat : Dusun Pinyak RT 035 RW 010 Desa Sungai Ayak Dua, Kec.Belitang Hilir,Kab.Sekadau;- 1 (satu) buah Kunci Sepeda Motor Merk HONDA MEGA PRO dengan Nomor Kode Q240. Dikembalikan kepada saksi BETY Alias JIW FUNG.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1322 K/Pid/2019
Pertama : 182/Pid.B/ 2019/PN Sag
Statistik8424