- Menyatakan Terdakwa Amin, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Turut serta melakukan perbuatan menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan, dengan dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dengan putusan hakim, Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) bundel asli Akta Jual Beli Nomor 160/2010 tanggal 14 Oktober 2010 yang dibuat oleh Notaris MAENI WILLIANTI, SH
- 1 (satu) bundel foto copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 240 atas nama TOTO SULAEMAN.
- 1 (satu) bundel minuta Akta Jual Beli No. 521 / 2009 tanggal 18 Agustus 2009 antara T. SULAEMAN (pihak pertama) dan BAHAR (pihak kedua) atas objek tanah Persil Nomor 054 Blok Tarisi seluas 3.514 M2 Surat Ukur / Peta tanggal 6 -7 ??? 1982 No. 1584 yang dibuat di PPATS Camat Kertajati berikut dengan 1 (satu) bundel warkahnya.
- 1 (satu) bundel minuta Akta Jual Beli No. 522 / 2009 tanggal 18 Agustus 2009 antara T. SULAEMAN (pihak pertama) dan TARYUDIN (pihak kedua) atas objek tanah Persil Nomor 054 Blok Tarisi seluas 2.780 M2 Surat Ukur / Peta tanggal 6 -7 ??? 1982 No. 1584 yang dibuat di PPATS Camat Kertajati berikut dengan 1 (satu) bundel warkahnya.
- 1 (satu) bundel minuta Akta Jual Beli No. 523 / 2009 tanggal 18 Agustus 2009 antara T. SULAEMAN (pihak pertama) dan BAHAR (pihak kedua) atas objek tanah Persil Nomor 062 Blok Tarisi seluas 3.197 M2 Surat Ukur / Peta tanggal 6 -7 ??? 1982 No. 1564 yang dibuat di PPATS Camat Kertajati berikut dengan 1 (satu) bundel warkahnya.
- 1 (satu) bundel minuta Akta Jual Beli No. 525 / 2009 tanggal 18 Agustus 2009 antara T. SULAEMAN (pihak pertama) dan AHMA DAPI (pihak kedua) atas objek tanah Persil Nomor 054 Blok Tarisi seluas 6.801 M2 Surat Ukur / Peta tanggal 6 -7 ??? 1982 No. 1584 yang dibuat di PPATS Camat Kertajati berikut dengan 1 (satu) bundel warkahnya.
- 1 (satu) bundel minuta Akta Jual Beli No. 526 / 2009 tanggal 18 Agustus 2009 antara T. SULAEMAN (pihak pertama) dan DURAHMAN (pihak kedua) atas objek tanah Persil Nomor 0062 Blok Tarisi seluas 4.759 M2 Surat Ukur / Peta tanggal 6 -7 ??? 1982 No. 1584 yang dibuat di PPATS Camat Kertajati berikut dengan 1 (satu) bundel warkahnya.
- 1 (satu) bundel minuta Akta Jual Beli No. 528 / 2009 tanggal 18 Agustus 2009 antara T. SULAEMAN (pihak pertama) dan AMIN (pihak kedua) atas objek tanah Persil Nomor 062 Blok Tarisi seluas 5.816 M2 Surat Ukur / Peta tanggal 6 -7 ??? 1982 No. 1584 yang dibuat di PPATS Camat Kertajati berikut dengan 1 (satu) bundel warkahnya.
- 1 (satu) bundel minuta Akta Jual Beli No. 529 / 2009 tanggal 18 Agustus 2009 antara T. SULAEMAN (pihak pertama) dan AMIN (pihak kedua) atas objek tanah Persil Nomor 062 Blok Tarisi seluas 2.611 M2 Surat Ukur / Peta tanggal 6 -7 ??? 1982 No. 1584 yang dibuat di PPATS Camat Kertajati berikut dengan 1 (satu) bundel warkahnya.
- 1 (satu) bundel asli sertifikat Hak Milik No. 270, Gambar Situasi tanggal 6-7-1982 No. 1584 Ds. Mekarjaya Kab. Majalengka Luas 23.756 M2 atas nama TOTO SULAEMAN.
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga atas nama Toto Sulaeman.
- 2 (dua) lembar copy legalisir buku tanah SHM No. 240 / 270 atas nama TOTO SULAEMAN.
- 1 (satu) bundel copy legalisir warkah M 271 seluas 7.880 M2 atas nama SUHANA.
- 1 (satu) bundel copy legalisir warkah M 271 seluas 7.880 M2 atas nama ACHMAD SUJA???I.
- 1 (satu) bundel copy legalisir warkah M 618 seluas 2.164 M2 atas nama TOTO SULAEMAN dan M 618 seluas 2.164 M2 atas nama Drs. HENDRIK SAUT GULTOM.
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 108/Pid.B/2019/PN Mjl |
|
Nomor | 108/Pid.B/2019/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eti Koerniati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agusta Gunawan, Br Hakim Anggota Ria Agustien |
Panitera | Panitera Pengganti: Benny Cahyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI: tetap terlampir dalam berkas perkara untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Hapid. 5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 385 K/Pid/2020
Pertama : 108/Pid.B/2019/PN Mjl
Statistik14267