Putusan PN SINGARAJA Nomor 430/Pdt.Bth/2016/PN Sgr |
|
Nomor | 430/Pdt.Bth/2016/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | BantahanTanah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ib Bamadewa Patiputra |
Hakim Anggota | - A.a Ayu Merta Dewi, - I Made Gede Trisna Jaya Susila |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSI1. Mengabulkan perlawanan PEMBANTAH sebagai pihak ketiga untuk seluruhnya.2. Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang benar dan beritikad baik serta harus mendapat perlindungan hukum.3. Menyatakan jual beli tanah sengketa sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor: 365/2013 tanggal 30-04-2013 adalah sah menurut hukum.4. Menyatakan hukum bahwa PEMBANTAH (Ni Putu Nadri) sebagai pembeli yang beritikad baik harus mendapat perlindungan hukum. 5. Menyatakan hukum bahwa PEMBANTAH (Ni Putu Nadri) adalah pemilik sah atas tanah sengketa, Sertifikat Hak Milik Nomor: 86, memegang hak: Putu Nadri (PEMBANTAH), luas 4875 M2, diterbitkan/dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, tanggal 11-4-2003, dengan batas-batas: Utara : tanah milik Ketut Kuni; Timur : Pangkung;Selatan : tanah milik Ketut Redi; Barat : tanah milik Ketut Punia;6. Menyatakan hukum tanah sengketa dicoret dan/atau dikeluarkan dari daftar permohonan pelaksanaan putusan (eksekusi) sebagaimana termuat dalam Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 19/Pdt.Eks/2016/PN.Sgr, tanggal 14 Juli 2016 tersebut;7. Menyatakan hukum, bahwa tanah sengketa adalah sah hak milik PEMBANTAH (Putu Nadri).8. Menghukum Terbantah I, Terbantah II dan Turut Terbantah untuk membayar biaya perkara yang timbul karena adanya perkara ini;9. Menghukum Turut Terbantah untuk tunduk dan mentaati putusan badan peradilan ini.DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Terbantah I, Terbantah II dan Turut Terbantah secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.621.000,- (dua juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 430/Pdt.Bth/2016/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 430/Pdt.Bth/2016/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 430/Pdt.Bth/2016/PN Sgr
Kasasi : 2858 K/Pdt/2018
Banding : 202/Pdt/2017/PT DPS
Statistik15864