Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 165/Pid.B/2012/PN.SBB |
|
Nomor | 165/Pid.B/2012/PN.SBB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 27 Juni 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Moch. Yulihadi |
Hakim Anggota | Ery Acoka Bharata, Edy Heriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SOEKIKI RIYANTI alias BUNDA ALIN telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ? Perdagangan Orang ? ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SOEKIKI RIYANTI alias BUNDA ALIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar Tiket Bus Damri dari Mataram ke Maluk : 02767 dengan tarif Rp. 510.000,- (Lima ratus sepuluh ribu rupiah ) An. Pak Bobi tanggal 24-2-2012 dengan jumlah 6 orang Bordinpass ;- 1 (satu) lembar tiket Lion Air dari Jakarta ke Lombok dengan nomor penerbangan JT 0658 A.n. Tri MS ;- 1 (satu) lembar tiket Lion Air dari Jakarta ke Lombok dengan nomor penerbangan JT 0658 A.n. Ega MS ;- 1 (satu) lembar tiket Lion Air A.n. Surani / Tri MS, Alifah / Nur MS, Tini / Tini MS. Lisnawati / Lisnawati MS, Erda MS, Ega / Ega MS ;- 1 (satu) buah HP Nokia Touch Screen type C2-03 dengan nomor seri C E 0434 warna hitam beserta charger ;- 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang dari ATM BNI Unit Maluk sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) yang diterima oleh Ibu Soekiki Riyanti ;- 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang dari ATM BNI unit Maluk sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang diterima oleh Ibu Soekiki Riyanti ;- 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang dari ATM BNI unit Maluk yang diterima oleh ibu Soekiki Riyanti sebesar Rp. 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah), penarikan tabungan sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) penarikan tabungan sebesar Rp.2.000.000,- (Dua juta rupiah), penarikan tabungan sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) ;- 1 (satu) lembar surat tanda ijin usaha restoran dan atau dengan nomor 556.21/7.06/ESDMBUDPAR/IX/2011 atas nama Sri Wahyuni dan nama badan usaha bar dan restoran ? Trophy ? yang dikeluarkan pada tanggal 28 September 2011 ;Dipergunakan dalam perkara an. Terdakwa I GUSTI KADEK WASITAYASA alias BOBY 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 165/Pid.B/2012/PN.SBB.zip
- Download PDF
- 165/Pid.B/2012/PN.SBB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1074 K/PID SUS/2013
Banding : 2/PID/2013/PT.MTR
Pertama : 165/Pid.B/2012/PN.SBB
Statistik4935