Putusan PN SINGKAWANG Nomor 153/PID.B/2014/PN.SKW |
|
Nomor | 153/PID.B/2014/PN.SKW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PENCURIAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | P. H. H Patra Sianipar |
Hakim Anggota | H. Hery Cahyono, Sri Hasnawati |
Panitera | - Ruswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I SALAMUDDIN ALIAS UDIN ALIAS ALAM BIN TUI dan Terdakwa II DWI ANA SUBARYANTO ALIAS DWI BIN SARJONO SURMAN, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaan memberatkan";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SALAMUDDIN ALIAS UDIN ALIAS ALAM BIN TUI dan Terdakwa II DWI ANA SUBARYANTO ALIAS DWI BIN SARJONO SURMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian pecahan 39 lembar (tiga puluh sembilan) pecahan uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);- 1 (satu) unit handpone merk Oppo U707 warna putih dengan No. Imei : 356759040674971;- 1 (satu) unit handpone merk samsung warna silver dengan No. Imei : 356791/05/308507/6 , No. Imei : 356792/05/308507/4;- 1 (satu) buah buku Tabungan bank BCA No. Rek : 817000T 09/01/2014 BCA Singkawang an. MAY IHSAN SAPUTRA;- 1 (satu) buah tas Laptop merk Pavotti warna coklat tua;Dikembalikan kepada Saksi May Ihsan Saputra;- 1 (satu) keping kaca jendela mobil warna hitam yang dalam kondisi pecah;- 1 (satu) Pecahan Keramik busi sepeda motor;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Yamaha Mio Sporty KB. 3259 VH warna Hijau Noka : MH328D4DDBJ314703 dan Noka : 28D-3314599;Dikembalikan kepada Sdr. A???on Atau yang berhak sesuai dengan bukti kepemilikan;6. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000,-(seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 153/PID.B/2014/PN.SKW
Statistik273