- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DUMAI NOMOR 6/PID.SUS/2020/PN DUM, TANGGAL 15 APRIL 2020 SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA DIRI TERDAKWA YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA ZULHAM EFENDI ALIAS IZUL BIN SAHRIAL TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 1 (SATU) KILOGRAM SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KEDUA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP.1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA TERSEBUT DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 2 (DUA) PAKET NARKOTIKA BENTUK TANAMAN JENIS DAUN GANJA KERING BERAT BERSIH 1.923,75 (SERIBU SEMBILAN RATUS DUA PULUH TIGA KOMA TUJUH PULUH LIMA) GRAM (YANG TELAH HABIS DIMUSNAHKAN PADA TAHAP PENYIDIKAN);
- 1 (SATU) BUAH BAKUL TERBUNGKUS KARUNG GONI WARNA CREAM BERGARIS WARNA BIRU DAN MERAH;
- 1 (SATU) UNIT HP MERK NOKIA WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT HP MERK SONY WARNA SILVER;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA MIO SOUL WARNA HITAM LES COKLAT NOMOR POLISI BM 5722 RZ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN Dum, tanggal 15 April 2020 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada diri Terdakwa yang amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Zulham Efendi Alias Izul Bin Sahrial tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Tanpa Hak melakukan Permufakatan Jahat Menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket Narkotika bentuk tanaman jenis daun ganja kering berat bersih 1.923,75 (seribu sembilan ratus dua puluh tiga koma tujuh puluh lima) gram (yang telah habis dimusnahkan pada tahap Penyidikan);
- 1 (satu) buah bakul terbungkus karung goni warna cream bergaris warna biru dan merah;
- 1 (satu) Unit HP merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) Unit HP merk Sony warna Silver;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam les coklat nomor polisi BM 5722 RZ;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 267/PID.SUS/2020/PT PBR |
|
Nomor | 267/PID.SUS/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Dasniel |
Hakim Anggota | Erwin Tumpak Pasaribu, Brrumintang |
Panitera | Usman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : KESELURUHAN DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI : Keseluruhan dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 267/PID.SUS/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 267/PID.SUS/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4520 K/Pid.Sus/2020
Banding : 267/PID.SUS/2020/PT PBR
Statistik3328