Putusan PN DENPASAR Nomor 713 / Pdt.G / 2013 / PN.Dps. |
|
Nomor | 713 / Pdt.G / 2013 / PN.Dps. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cening Budiana |
Hakim Anggota | Daniel Pratu, Erly Soelistyorini |
Panitera | A.a.ayu Anom Puspadi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------- 2.Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan dengan Hukum Agama Hindu pada tanggal 26 September 1995 di Denpasar, sebagaimana tercantum dalam daftar perkawinan menurut Stbld No.1920 No. 751 di Kabupaten Badung, dan telah tercatat dalam kutipan Akta Perkawinan Nomor : 74/DS/1996 tanggal 28 Maret 1996 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Badung, yang mana Tergugat berkedudukan sebagai Purusa, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;-------------------------------------- 3.Menyatakan anak-anak yang bernama :a. ANAK 1 PENGGUGAT DAN TERGUGAT , jenis kelamin laki-laki, lahir di Denpasar tanggal 10 November 1995, sebagaimana kutipan akta kelahiran No. 995 / Ist / K/ 1996, menurut Stbld 1920 No. 751 Kabupaten Badung, yang diterbitkan pada tanggal 09 Mei 1996 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Badung ;----------------------b. ANAK 2 PENGGUGAT DAN TERGUGAT , jenis kelamin laki-laki, lahir di Denpasar tanggal 29 Juli 2005, sebagaimana kutipan akta kelahiran No.346/RBPB/2005, menurut Stbld 1920 No. 751 Kota Denpasar, yang diterbitkan pada tanggal 11 Oktober 2005 oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar;--------------------- Berada dibawah pengasuhan, pemeliharaan Penggugat ;---------------------4. Memberi ijin Penggugat dan Tergugat menyerahkan sehelai salinan putusan Pengadilan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung Propinsi Bali atau setempat guna dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu dan untuk memperoleh akta perceraian;------------------------------------------------------------------------------- 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 241.000 ,- ( Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah );------ |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 713_/_Pdt.G_/_2013_/_PN.Dps..zip
- Download PDF
- 713_/_Pdt.G_/_2013_/_PN.Dps..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 713 / Pdt.G / 2013 / PN.Dps.
Kasasi : 2852 K/Pdt/2015
Banding : 84/PDT/2014/PT DPS.
Statistik2323