- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor 7796/Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 02 Oktober 2018, Surat Ukur tanggal 01-10-2018 Nomor 10996, Luas 999 m2 atas nama Maulida;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 7796/Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 02 Oktober 2018, Surat Ukur tanggal 01-10-2018 Nomor 10996, Luas 999 m2 atas nama Maulida; -----------------------------------------------
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 5/G/2019/PTUN.PLK |
|
Nomor | 5/G/2019/PTUN.PLK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rachman Hakim Budi Sulistyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Misbah Hilmy, Br Hakim Anggota Feni Enggarwati |
Panitera | Panitera Pengganti: Fardhiana Resdhianti M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
---------------------------------------------- M E N G A D I L I ---------------------------------------------- DALAM EKSEPSI -------------------------------------------------------------------------------------------- - Menolak Eksepsi-eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya; ----- DALAM POKOK PERKARA ------------------------------------------------------------------------------ 4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.436.000,- (Satu juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 20 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/G/2019/PTUN.PLK.zip
- Download PDF
- 5/G/2019/PTUN.PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 124 K/TUN/2020
Pertama : 5/G/2019/PTUN.PLK
Statistik12282