- Menyatakan terdakwa Yudi Cahyono Bin Ratminterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Penipuan??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah STNK Sepeda motor jenis Honda Beat 110 cc warna merah putih tahun 2017 nopol : S-4508-CX Noka : MH1JM2119HK646272, Nosin : JM21E1634082An. SITI NURKHOLIFAH alamat Ds. Lemahbang Rt.13/02 Desa Margomulyo, Kec. Balen, Kab. Bojonegoro.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran/ angsuran sepeda motor jenis tersebut diatas ;
- Sepasang plat nomor dengan nopol : . S-4508-CX ;
- 1 (satu) surat keterangan dari P.T. Federal International Finance Cab. Bojonegoro jenis kendaraan bermotor tersebut diatas ;
- 1 (satu) unit sepeda motor berserta kunci kontaknya Honda Beat 110 cc warna merah putih tahun 2017 nopol : S-4508-CX Noka : MH1JM2119HK646272, Nosin : JM21E1634082An. SITI NURKHOLIFAH alamat Ds. Lemahbang Rt.13/02 Desa Margomulyo, Kec. Balen, Kab. Bojonegoro ;
- 1 (satu) lembar surat jalan kendaraan bermotor dengan jenis kendaraan bermotor tersebut diatas;
- 1 (satu) buku pedoman kendaraan bermotor dengan jenis kendaraan bermotor tersebut diatas ;
- 1 (satu) buah jaket Honda warna hitam yang dibelakangnya bertuliskan MEGA Authorized Honda Dealership ;
- Sebuah peralatan/ perlengkapan kunci busi kendaraan bermotor dengan jenis kendaraan bermotor tersebut diatas;
- Sepasang tempat dudukan plat nomorkendaraan bermotor dengan jenis kendaraan bermotor tersebut diatas yang dilengkapi sticker dengan Nomor mesin : JM21E1634082dikembalikan kepada saksi Siti Nurholifah;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 132/Pid.B/2018/PN Bjn |
|
Nomor | 132/Pid.B/2018/PN Bjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BOJONEGORO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haries Suharman Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eka Prasetya Budi Dharma, Br Hakim Anggota Meirina Dewi Setiawati |
Panitera | Panitera Pengganti Yuli Marsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 132/Pid.B/2018/PN Bjn
Statistik524