Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 602/Pdt.G/2012/PA.JB |
|
Nomor | 602/Pdt.G/2012/PA.JB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 1 Mei 2012 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M. Rizal |
Hakim Anggota | Sanusi, H.onhaji |
Panitera | H. Waluyo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | I. Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------2. menetapkan Memberi izin kepada Pemohon (Syamsurizal bin M.Junaedi) untuk menjatuhkan talak satu roj???i terhadap Termohon (Rukmini binti Muzar.E) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;-------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Limau, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kembangan Kotamadya Jakarta Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------------------------------- II. Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi;---------2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk memberikan mut???ah dalam bentuk uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi;-----------------------------3. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk memberikan nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan berjumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi;-------------------4. Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dan Tergugat rekonvensi/Pemohon Konvensi yang bernama Auditya Fernanda laki-laki, umur 13 tahun, dan Tasya Renetha Rizal perempuan, umur 11 tahun, berada di bawah hadhanah (diasuh dan dipelihara) Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi dengan memberi hak kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk mengajak jalan-jalan, mengunjungi, memberikan kasih sayang dan lain sebagainya sebagaimana layaknya antara ayah dan anak dengan sepengetahuan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi ;-----------------------------------------5. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk memberikan nafkah 3(tiga) orang anak tersebut di atas sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri ;-------------------------------------------------------------------------III. Dalam Konvensi Rekonvensi :- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 602/Pdt.G/2012/PA.JB
Statistik272