Putusan PN BANJARBARU Nomor 7/Pdt.G/2014/PN.Bjb |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2014/PN.Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | Tanah |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tongani |
Hakim Anggota | Sahida Ariyani, Achmad Soberi |
Panitera | Resni Noorsari |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSIDALAM PROVISI? Menolak tuntutan provisi seluruhnya; DALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya; POKOK PERKARA : - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; - Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 10.500 M2 (sepuluh ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Jl. Sukamaju, RT 004/RW 001, Kelurahan Landasan Ulin Utara (dahulu Desa Landasan Ulin Tengah), Kecamatan Liang Anggang (dahulu Landasan Ulin), Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan sebagaimana disebutkan di dalam Sertipikat Hak Milik No. 1600 yang diuraikan berdasarkan Gambar Situasi No. 934 Tahun 1984, tertanggal 14 Maret 1984 dengan batas-batas sebelah utara berbatas dengan SHM 1599, sebelah timur berbatas dengan tanah penduduk, sebelah selatan dengan SHM 1601 dan sebelah barat berbatas dengan Jl. Sukamaju; - Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat; - Menghukum kepada Para Tergugat atau siapapun yang menguasai tanah hak milik Penggugat untuk menyerahkan dalam keadaan kosong tanpa syarat dan beban apapun kepada Penggugat; - Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI : - Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi seluruhnya; DALAM KONPENSI / REKONPENSI :- Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara yang jumlahnya ditaksir sebesar Rp 2.491.000,- (Dua Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2014/PN.Bjb.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2014/PN.Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 27/PDT/2015/PT BJM
Kasasi : 2622 K/Pdt/2016
Pertama : 7/Pdt.G/2014/PN Bjb
Statistik7731