Putusan PT SEMARANG Nomor 137/Pid/2014/PT SMG |
|
Nomor | 137/Pid/2014/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suyud Hadiwinata |
Hakim Anggota | Purwanto, Muh. Ruslan Hadi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambarawa ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ungaran nomor 124 / Pid.B / 2013 / PN. Ung. tanggal 10 Maret 2014 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa yang untuk selengkapnya sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa RISDIANTO, SH. Sp.N Bin SUBARI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa RISDIANTO, SH. Sp.N Bin SUBARI dari dakwaan Primair tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa RISDIANTO, SH. Sp.N Bin SUBARI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISDIANTO, SH. Sp.N Bin SUBARI, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa ; - 1(satu) lembar KTP Asli An.SUMIYATUN, NIK 33.2214.711256.0070, tempat tanggal lahir Kab.Semarang, 31 Desember 1956, Golongan Darah -, Jenis Kelamin Perempuan, Alamat Krajan Rt.003, Rw.001, Kelurahan Beji, Kec.Ungaran, Kab.Semarang, Agama Islam, Pekerjaan Pegawai Swasta, Perkawinan Kawin, Berlaku Hingga 31-12-2008, tanggal dikeluarkan 31 Oktober 2005 oleh Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang ; - 1(satu) lembar KTP Asli An.SUMIJATUN, NIK 33.2218.711254.0007, tempat tanggal lahir Kab.Semarang, 31 Desember 1954, Golongan Darah -, Jenis Kelamin Perempuan, Alamat Krajan Rt.003, Rw.001, Kelurahan Beji, Kec.Ungaran Timur, Kab.Semarang, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, Perkawinan Kawin, Berlaku Hingga 31-12-2008, tanggal dikeluarkan 27 Agustus 2007 oleh Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang ; Dikembalikan kepada NASTAIN, ST selaku Pegawai Kecamatan Ungaran Timur ; - 1 (satu) eksemplar sertifikat HM.838 Kel beji Kec Ungaran Timur kabupaten Semarang ;Dikembalikan kepada WALIGI selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah (ruas jalan tol Semarang Bawen) ; - 1 (satu) lembar surat kuasa sekeluarga dari nama : 1) Supardi, 2) Sumiyatun, 3) Kholil, 4) Indarsih, alamat Krajan Rt.003, Rw.01, Kel.Beji, Ungaran Timur, Kab.Semarang, kepada nama : Muh Kharisun, alamat Kaligawe Rt.001, Rw.005, Kel.Susukan, Kec.Ungaran Timur, dengan tanda tangan Sumiyatun, diatas meterai Rp.6000, tanggal 28 Desember 2008 ; - Satu lembar Surat Pernyataan suami istri : Supardi (suami) / Sumiyatun (istri), Pekerjaan Buruh Petani, Alamat Krajan Rt.003 Rw.01, Kel.Beji, Ungaran Timur, Kab.Semarang, menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa kami tidak pernah menjual/memindahtangankan tanah sawah yang sertifikatnya atas nama Sumiyatun HM No.838, dengan luas + 2.814 m2 kepada siapapaun dan dengan cara apapun, ? dst., Ungaran, 28 Desember 2008, Yang Membuat Pernyataan Tanda Tangan dan Cap Jari Tangan diatas meterai Rp.6000,- tertulis nama Sumiyatun, Supardi ; - Surat Pengakuan / Kesaksian dalam dua lembar berisi ? Mula-mula saksi tidak mengetahui kalau Sertifikat Tanah Milik saksi HM No.838, luasnya : 2.814 m2 terletak di Desa Beji, diambil anak saksi Muh Kharisun dan DIGADAIKAN ke Pak Moedrik Soesanto, pada tahun 2003., ? dst, Ungaran, 28 Desember 2008, Yang Membuat Pengakuan, tanda tangan dan tulisan latin Sumiyatun diatas Meterai Rp.6000,- diatas tulisan cetak SUMIYATUN ; - Surat Kematian No.474/010, atas nama BUDI PRASTYO, laki-laki, Alamat Beji Krajan Rt.03/01, umur 22 tahun, telah meninggal dunia pada 27-10-2005 di RS.Tlogorejo Semarang, Beji tanggal 15-02-2012, Kasi Tata Pemerintahan dan Ketertiban Masyarakat, Cap Kelurahan Beji dan Tanda Tangan SITI DIYANTI SUHARTI, Penata Nip.19590729 198102 2 001 ; - Surat Tanda Terima Setoran (STTS), PBB 2010, MAP 0142, Nama Wajib Pajak ROHMI, Ungaran Timur, Nomor SPPT (NOP) : 33.22.141.003.001-0008.0. ; - Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2009, NOP : 33.22.141.003.001-0008.0. Nama dan alamat Wajib Pajak ROHMI dk.Krajan Rt.003, Rw.01, Beji Semarang ;- Surat Pernyataan Bersama, 1) Nama Sumiyatun, alamat Krajan Rt.003, Rw.001, Kel.Beji, Ungaran, 2) Nama Patoni/Fatoni, alamat Krajan, Rt.002, Rw.001, Kel.Beji, Ungaran, 3) Nama Juri, alamat Beji Krajan Rt.001, Rw.001, Kel.Beji, Ungaran, 4) Nama Mustamin, alamat Krajan Rt.002 / 001, Kel.Beji, Ungaran, 5) Nama Suwarno, alamat Krajan Rt.002/001, Kel.Beji, Ungaran, 6) Nama Rozi, alamat Krajan Rt.001/001, Kel.Beji, Ungaran, berisi Bersama ini MENYATAKAN DENGAN SEBENAR-BENARNYA DAN DENGAN SESUNGGUHNYA HAL-HAL sebagai berikut : ? dst, Ungaran, 8 Maret 2010, Yang Membuat Pernyataan, masing-masing tanda tangan diatas meterai Rp.6000,- tertulis nama cetak 1).Sumiyatun, 2).PATONI/FATHONI, 3).JURI, 4).MUSTAMIN, 5).SUWARNO, 6).ROZI, mengetahui tanda tangan SAFRODIN dan Cap setempel RT.03, Rw.I, Kelurahan Beji, Kec.Ungaran Timur, Semarang, ASRORI dan setempel Cap RW.I, Kel.Beji, Kec.Ungaran Timur, Semarang, saksi ukur SUDARNO, perangkat Desa Beji ; - Satu lembar Surat Perjanjian Kontrak Penggarapan Tanah Sawah PT.Poliplas Indah Sejahtera, antara Drs.Thomas Sutopo, bertindak untuk dan atas nama PT.Polipas Indah Sejahtera, disebut pihak pertama dengan Sumijatun, bertempat tinggal Krajan Rt.003, Rw.001, Kel.Beji, Kec.Ungaran Timur, pihak kedua, tanggal 07 Oktober 2009, tanda tangan dan nama terangan Pihak Pertama Drs.Thomas Sutopo, Pihak Kedua Sumijatun ; - Satu lembar Surat Kelurahan Beji No.: 059/052/07, tanggal 7 Agustus 2007, perihal Undangan Sosialisasi Pembebasan Tanah Pembangunan Jalan Tol Semarang Bawen, kepada Ibu MIATUN, cap setempel tertanda Lurah Beji Muhlasin, S.Sos ; - Satu lembar Surat Kelurahan Beji No.: 005/01/2008, tanggal 2 Januari 2008, perihal Undangan Pengukuran Tanah, kepada Ibu MIATUN, cap setempel tertanda Lurah Beji Muhlasin, S.Sos ; - Berita Acara Mediasi Nomor : BAM/02/V/2010/PPSKP, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, tentang permasalahan tanah sertifikat HM No.838, Desa Beji, Kec.Ungaran, Kab.Semarang An.Sumiyatun menjadi An.H.Moedrik Soesanto, yang terkena proyek jalan tol, tanggal 20 Mei 2010 ;- 1 (satu) eksemplar turunan Akta Jual Beli No.19 tahun 2011, PPAT RR Arumdati Pratiwi, S.H, M.Kn ; - 1 (satu) lembar KTP asli an. SUMIJATUN NIK.33.2218.711254.0007, tempat tanggal lahir Kab Semarang, 31 Desember 1954, golongan darah -, jenis kelamin Perempuan, alamat Krajan Rt.003 Rw.001 Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran timur Kabupaten Semarang, agama Islam, pekerjaan Buruh, Perkawinan kawin, berlaku hingga 31-12-2014 tanggal dikeluarkan 09 Januari 2009 oleh Ka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang ; Dikembalikan kepada saksi Sumiyatun. - Satu lembar surat asli tanda terima dari PT.Politama Pakindo, sejumlah Uang Tunai Rp.20.471.200,00 (Dua Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Dua Ratus Rupiah), Keperluan ? Pemberian uang santunan kematian dan biaya pemakaman karyawan PT.Politama Pakindo yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja?, Diterima Tanda Tangan Sumijatun Ahli Waris, Dibuat Tanda Tangan Hari Utomo Kepala Personalia, Diperiksa tanda tangan D.Sutikno, SE Kabag Umum, Diketahui Tanda Tangan Bambang Indrowiyono Pimpinan Pabrik Cap Setempel, Ungaran 12 Nopember 2005 ; - Satu lembar Kwitansi Asli telah terima dari PT.Politama Pakindo Ungaran, Sejumlah ? Satu Juta Rupiah), untuk pembayaran Biaya Pemakaman atas nama karyawan PT.Politama Pakindo BUDI PRASETYO, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada tanggal 26-10-2005, ungaran 27 Oktober 2005, ahli waris Tanda tangan, tertulis tulisan cetak Sumiyatun ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari Bpk Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.20.000.000,-(Dua Puluh Juta Rupiah), guna membayar Sebidang sawah di Beji sertifikat No.838 An.SUMIYATUN, tertanggal 4 Juli 2003, tertanda diatas meterai Rp.6000,- tulisan huruf latin Ny.Sumijatun, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009.(Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari Bpk Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.1.500.000,-(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838 An.SUMIYATUN, tertanggal 31 Juli 03, tertanda tanda tangan KARISUN beserta tulisan latin Sumiyatun, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari Bpk Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.1.000.000,-(Satu Juta Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838 An.SUMIYATUN, tertanggal 5 Agustus 03, tertanda tanda tangan Sumiyatun beserta tulisan huruf kapital Ny.SUMIYATUN, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari H. Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.10.500.000,-(Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838 An.SUMIYATUN, tertanggal 9/11 03, tertanda tanda tangan atau torehan tulisan tangan membentuk huruf "H" diatas meterai Rp.6000,- beserta tulisan latin Sumiyatun, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari H. Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.1.500.000,-(Satu Juta Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838 An.SUMIYATUN, tertanggal 11-12-1903, tertanda tanda tangan Kharisun beserta tulisan latin Sumiyatun, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari H. Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.1.250.000,-(Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838 An.SUMIYATUN, tertanggal 12/01-04, tertanda tanda tangan Kharisun beserta tulisan latin Sumiyatun, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari H. Moedrik, uang sebanyak Rp.1.200.000,-(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838, tertanggal 5/02-04, tertanda tanda tangan Kharisun beserta tulisan latin Sumiyatun, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari H. Moedrik, uang sebanyak Rp.3.300.000,-(Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838, tertanggal 18/2-04, tertanda tanda tangan Kharisun diatas meterai Rp 6.000,- beserta tulisan latin Kharisun Sumiyatun, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari H. Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.6.250.000,-(Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), guna membayar sebidang sawah di Beji sertifikat No.838, tertanggal 9-3-19 2004, tertanda tanda tangan atau torehan tulisan membentuk huruf "H" dan Sumiyatun beserta tulisan latin Sumiyatun diatas meterai Rp 2.000, dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari Moedrik, uang sebanyak Rp.3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah), guna membayar bayar tanah sertifikat No.838 Beji, tertanggal 14/3-04, tertanda tanda tangan atau torehan tulisan membentuk huruf "H" dan tulisan latin Sumiyatun diatas meterai Rp.6000,- dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar Foto Copy kwitansi telah terima dari Bpk Moedrik Soes, uang sebanyak Rp.3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah), guna membayar tanah sertifikat HM No.838, di Beji (Lunas), tertanggal 9/4-04, tertanda tanda tangan atau torehan tulisan Sumiyatun dan Tulisan Latin Sumiyatun diatas meterai Rp.6000,- dengan Leges meterai Rp.6.000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar foto copy lampiran harga sepeda motor (Grand, King) Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah), kekurangan Rp.32.500.000,-(tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar foto copy kwitansi telah terima dari Bpk Moedrik Soes, uang sebanyak Tiga Juta Rupiah, guna membayar tanah sertifikat HM No.838, di Beji (Lunas), tertanggal 9/4-04, tertanda tanda tangan atau torehan tulisan Sumiyatun dan Tulisan Latin Sumiyatun diatas meterai Rp.6000,- Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar foto copy kwitansi telah terima dari H. MOEDRIK SOESANTO, uang sebanyak Tiga Puluh Juta Rupiah, guna membayar Sebidang tanah sawah di Desa Beji HM. No.838, tertanggal Ungaran 6 Mei 2004, tertanda tanda tangan diatas meterai Rp.6000,- dan dibawahnya tertulis Tulisan KAPITAL SUMIYATUN, Cap Setempel Kantor Pos ANTON S. Tanggal 08 Jan 2009, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ;- 1(satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Jual Beli Tanah antara Sdr.SUMIYATUN, 48 tahun, Tani, Alamat Beji, Kec.Ungaran, Kab.Semarang dosebut pihak I dengan Sdr.H. MOEDRIK SOESANTO, 61 tahun, Pur TNI AD, Alamat Pundung Putih Rt.02/03, Gedanganak Ungaran, Semarang, telah mengadakan perjanjian jual beli tanah yang terletak di Desa Beji HM No.838, luas 2814 meter persegi dengan harga Rp.22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) telah dibayar lunas dst, .... dibuat di Ungaran 6 Mei 2004, Pihak I tertanda tanda tangan diatas Meterai Rp.6.000,- dengan tulisan huruf kapital SUMIYATUN, dan pihak ke II tertanda tangan tangan dan dibawahnya tulisan huruf kapital H. MOEDRIK SOESANTO, dengan disaksikan Soepardi, Kholil, Karisun, Indarsih, Budi Prasetyo, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; - 1(satu) lembar foto copy Surat Perjanjian Jual Beli Tanah antara Sdr.SUMIYATUN, 48 tahun, Tani, Alamat Beji, Kec.Ungaran, Kab.Semarang dosebut pihak I dengan Sdr.H. MOEDRIK SOESANTO, 61 tahun, Pur TNI AD, Alamat Pundung Putih Rt.02/03, Gedanganak Ungaran, Semarang, telah mengadakan perjanjian jual beli tanah yang terletak di Desa Beji HM No.838, luas 2814 meter persegi dengan harga Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) telah dibayar lunas dst, .... dibuat di Ungaran 6 Mei 2004, Pihak I tertanda tanda tangan diatas Meterai Rp.6.000,- dengan tulisan huruf kapital SUMIYATUN, dan pihak ke II tertanda tangan tangan dan dibawahnya tulisan huruf kapital H. MOEDRIK SOESANTO, dengan disaksikan Soepardi, Kholil, Karisun, Indarsih, Budi Prasetyo, (Mengetahui sesuai dengan aslinya tanda tangan H.Moedrik Susanto, saksi/penasehat hukum tanda tangan JH.Silaen, SH. Kapten CHK Nrp. 2910058740668) ; a. Fotocopy bendel warkah balik nama HM.838 Kelurahan Beji Ungaran Kab. Semarang, legalisasi kepala subag TU Kanto Pertanahan Kab Semarang , yang terdiri dari : ? Fotocopy Kartu Pengendalian Penyelesaian Sertipikat ; ? Fotocopy Kwitansi Pembayaran HM 838 Beji ;? Fotocopy Surat Perintah Setor No.2881/2006 tanggal 27 April 2006, petugas loket Dwi Noerendah Iswarso, 750004019 ;? Fotocopy tanda terima dokumen berkas nomor : 2881/2006, petugas loket Dwi Noerendah Iswarso, 750004019 ; ? Fotocopy surat permohonan balik nama kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab Semarang dari PPAT RISDIANTO, SH No.19/PPAT/IV/2006 tanggal 27 April 2006 ; ? Fotocopy surat sdr. RISDIANTO, SH selaku kuasa dari H. Moedrik Soesanto Malik Abdul Aziz, berisi pengajuan permohonan pendaftaran peralihan hak kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab Semarang ; ? Fotocopy KTP An. Sumiyatun, An.Supardi, An. Moedrik Soes MAA, legalisasi mengetahui sesuai dengan aslinya cap dan tanda tangan Risdianto, SH Notaris Ungaran tertanggal 25-4-2006 ; ? Fotocopy surat pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2006 An.Rohmi Dk KrajanRt.003/01 Beji Kab Semarang, legalisasi mengetahui sesuai dengan aslinya cap dan tandatangan Risdianto, SH Notaris Ungaran tertanggal 25-4-2006; ? Fotocopy Surat Setoran Bea Perolehan Tanah dan Bangunan An. H. Moedrik soesanto MAA tanggal 25 April 2006 ; ? Fotocopy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah An. Sumiyatun, alamat Krajan Rt.003/001 Kel. Beji, Kec. Ungaran Kab. Semarang mengetahui Lurah Beji Kec ungaran Timur kab Semarang legalisasi mengetahui sesuai dengan aslinya cap dan tandatangan Risdianto, SH Notaris Ungaran tertanggal 25-4-2006; ? Fotocopy surat kuasa H Moedrik Soesanto Malik Abdul Aziz alamat Pundung putih Rt.02/03 Kel Gedanganak Kec Ungaran Kab Semarang kepada Risdianto, SH PPAT Jl Haryono No.166 Ungaran Kab Semarang tanda tangan diatas meterai Rp. 6000,- tertanggal 24 April 2006 legalisasi mengetahui sesuai dengan aslinya cap dan tandatangan Risdianto, SH Notaris Ungaran tertanggal 25-4-2006 ; ? Fotocopy Ijin Peralihan Hak Tanah Pertanian Syarat Pemindahan Hak Atas Tanah Nomor : 410/140/IV/2006 tanggal 27 April 2006 an.Kepala Kantor Pertanahan Kab Semarang kepada Seksi Pengaturan Penguasaan Tanah Drs. Z. Amri Amino, M.Sc NIP.010079505 ; ? Fotocopy surat pernyataan tidak melanggar ketentuan kepemilikan / penguasaan tanah oleh H. Moedrik Soesanto Abdul Malik Aziz ; -? Fotocopy Akta Jual no.43/2006 tanggal 25 April 2006, PPAT RISDIANTO, SH Jl Haryono No.166 Ungaran Kab Semarang dengan objek H.M. Nomor 838/Beji Ungaran Kab Semarang ; b. Fotocopy Bendel Warkah Penerbitan Sertifikat HM.838 KelurahanBeji,Ungaran, Kab Semarang yang terdiri dari : ? Fotocopy Kartu Kendali Penyelesaian Sertifikat ; ? Fotocopy surat sdr. Sumiyatun, berisi pengajuan permohonan Konversi / Pendaftaran Hak kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab Semarang ; ? Fotocopy Kutipan Daftar Buku C Desa Beji Kec Ungaran Nama pemilik Tanah Sumiyatun No.1525 ; ? Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan tahun 2001, nama dan alamat wajib pajak Rohmi Dk. Krajan Rt.003/01 Beji, Ungaran, Kab Semarang ; ? Fotocopy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik), an. Sumiyatun alamat Krajan Rt.003/001 Kel. Beji, Kec. Ungaran Kab. Semarang mengetahui Lurah Beji Kec ungaran Timur kab Semarang tertanggal 31-7-2001 tanda tangan diatas meterai ; ? Fotocopy Surat Pernyataan Tidak Melanggar Ketentuan Pemilikan / Penguasaan Tanah oleh Sumiyatun ; ? Fotocopy KTP atas nama sdr. Muhlasin, Lurah Beji, Sdr Yuhri Perangkat Kelurahan, Sdr Sudarno Kaur Pemerintahan ; ? Fotocopy Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Penguasaan Tanah dan Luas Tanah, tanggal 13-7-2001 an. Sumiyatun tanda tangan diatas meterai ; ? Fotocopy Risalah Penyelidikan Riwayat Bidang Tanah dan Penetapan Batas (6 halaman), di Kelurahan Beji Nomor 591.4/89/VII/2001, berisi Data tentang Kepemilikan dan Penguasaan Hak atas Tanah, an. Sumiyatun mengetahui Muhlasin cap stempel Kepala Kelurahan Beji Kecamatan Ungaran Kab Semarang oleh Panitia A tanggal 18-09-2001 dengan ketua Sumidi, SH, anggota M.Thoriq , SH, dkk dan ditetapkan di Ungaran tertanggal 26-11-01, Kepala Kantor Pertanahan Kab Semarang Kasi P & PT Cap dan tanda tangan Muhammad Thoriq, SH. ; tetap terlampir dalam berkas perkara ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 137/Pid/2014/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 137/Pid/2014/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 137/Pid/2014/PT SMG
Kasasi : 1540 K/Pid/2014
Pertama : 124/Pid.B/2013/ PN.Ung.
Statistik6537