Putusan PN PURWODADI Nomor 15/Pdt.G/2013/PN.Pwi |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2013/PN.Pwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Santonius Tambunan |
Hakim Anggota | Ratna Damayanti Wisudha, Ur Kholida Dwiwati |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | --------------------------- M E N G A D I L I ------------------DALAM EKSEPSI: -----------------------------------------------1. Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya; --------------DALAM POKOK PERKARA: ------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; --------------2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.031.000,0 (dua juta tiga puluh satu ribu Rupiah); --- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 192/Pdt/2014/PT SMG
Pertama : 15/Pdt.G/2013/PN Pwi
Statistik9513