Putusan PN Labuan Bajo Nomor 20/Pdt.G/2015/PN Lbj |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2015/PN Lbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elta Tamtama |
Hakim Anggota | - Widana Anggara Putra, I Gede Susila Guna Yasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;2. Menyatakan tanah objek sengketa A yang terletak Lingko Wae Nahi seluas 1.500 M2 dengan batas sebelah Utara: Kali Wae Nahi (kali kering), Selatan: Lorensius Jehamun/ rencana jalan, Timur: Tanah milik SVD Labuan Bajo/ rencana gang dan sebelah Barat :Tanah Mathias Jehadan dan Alex, adalah sah milik Penggugat II;3. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang menguasai dan mengerjakan tanah objek sengketa A sebagaimana tersebut diatas adalah perbuatan melawan hukum (on recht matige daad) yang merugikan Penggugat II;4. Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang mendapat hak dari Tergugat I untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa A kepada Penggugat II;5. Menyatakan secara hukum transaksi jual beli tanah objek sengketa A antara almarhum Aloysius Tanis in casu Tergugat III dengan Tergugat I adalah tidak sah;6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.936.000,- (dua juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2015/PN_Lbj.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2015/PN_Lbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2460 K/Pdt/2017
Banding : 115/PDT/2016/PT KPG
Pertama : 20/Pdt.G/2015/PN Lbj
Statistik9234