Putusan PT BANDUNG Nomor 189/Pid/2015/PT BDG |
|
Nomor | 189/Pid/2015/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bc.ip., Jernih Sitanggang |
Hakim Anggota | Bid Saleh Mendrofa, (hc) Satria Us Gumay |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Adam Hasan, S.Pt. Bin Abdul Jalil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari Saudara Syarip Hidayat kepada Saudara Adam Hasan S.Pt. sebesar Rp143.500.000,00 (seratus empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah); (Tetap terlampir dalam berkas perkara);6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ; ---- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ciamis tanggal 4 Juni 2015 Nomor 70/Pid.B/2015/PN.Cms. yang dimintakan banding tersebut ; ----------------------- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; ------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 189/Pid/2015/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 189/Pid/2015/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.B/2015
Banding : 189/Pid/2015/PT BDG
Statistik9133