Putusan PN AMBON Nomor 157 / PID.B / 2013 / PN.AB |
|
Nomor | 157 / PID.B / 2013 / PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Henky Hendradjadja. |
Hakim Anggota | Betsy Matuankotta, Glenny De Fretes |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa YAHYA WAMNEBO, SPG alias YADONG. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;---------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari semua Dakwaan tersebut ;--3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;-----------------------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan ;---------------------------------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :- Surat Ketel tanggal 11 Juni 1929, di kembalikan kepada Terdakwa.- Foto Copy Akte Akta Jual Beli No.03/PPAT/1987,- Foto Copy Surat Keterangan No.63/KPHA/PL/1996,- Foto Copy Surat Keterangan No.140/1352/X/2001,- Foto Copy Keterangan ahli waris dari Bapak Koja Wamnebo tanggal 02 Juni 2003,- Foto Copy Surat keterangan ahli waris tanggal 24 September 2003,- Foto Copy Surat Pernyataan tanggal 10 Juni 2006,- Foto Copy Silisilah dari almarhum Koja Wamnebo tanggal 15 Juni 2006,- Asli Kwitansi Pembayaran tanah dari H.Samaida, - Asli Kwitansi tanggal 02 Juni 2012 senilai Rp.12.750.000.( dua belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ),- Asli Kwitansi Pembayaran Tanah dari Hi. Tasen , masing-masing di kembalikan kepada yang berhak ;-------------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 157_/_PID.B_/_2013_/_PN.AB.zip
- Download PDF
- 157_/_PID.B_/_2013_/_PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 563 K/Pid/2014
Peninjauan Kembali : 29 PK/Pid/2015
Pertama : 157/Pid.B/2013/PN.AB
Statistik9358