- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG TANGGAL 14 JANUARI 2020 NOMOR 227/PID.SUS/2019/PN PIN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang tanggal 14 Januari 2020 Nomor 227/Pid.Sus/2019/PN Pin yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 125/PID.SUS/2020/PT MKS |
|
Nomor | 125/PID.SUS/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Makkasau |
Hakim Anggota |
I Made Supartha, jack Johanis Octavianus |
Panitera | Firman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : 4 . MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT |
Catatan Amar |
MENGADILI : 4 . Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/PID.SUS/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 125/PID.SUS/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 227/Pid.Sus/2019/PN Pin
Banding : 125/PID.SUS/2020/PT MKS
Statistik2415