Putusan PN MAKASSAR Nomor 143/PDT.G/2011/PN.MKS |
|
Nomor | 143/PDT.G/2011/PN.MKS |
Para Pihak | DIRMAN PARDOSI Lawan GUNADI YAUW, Dk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Masâud |
Hakim Anggota | - Pudjo Hunggul, - Bontor Aroean |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi tergugat dan turut tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah objek sengketa yang terletak di kelurahan Banta bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dengan batas:- Sebelah Utara dengan Jalan Faisal II ;- Sebelah Timur dengan Jalan Andi Pangerang Pettarani ;- Sebelah Selatan dengan Kantor Dinas Tenaga Kerja ;- Sebelah Barat dengan dahulu tanah Kido Bin Taha, sekarang Idris Manggabrani ;Adalah milik penggugat berdasarkan sertifikat HGB No.20076/Banta bantaeng tanggal 22 Juli 2002 Surat Ukur No.00236/2002 ;3. Menyatakan Surat-surat yang berada di tangan tergugat dan turut tergugat sepanjang berkaitan dengan tanah objek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;4. Menyatakan perbuatan tergugat dan turut tergugat menguasai tanah objek sengketa adalah perbuatan melawan hukum ;5. Menghukum tergugat dan turut tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya atas tanah objek sengketa untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada penggugat tanpa syarat apapun ;6. menghukum tergugat dan turut tergugat untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.1.031.000,- ( satu juta tiga puluh satu ribu rupiah ) ;7. Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2966 K/Pdt/2012
Peninjauan Kembali : 658 PK/Pdt/2017
Peninjauan Kembali : 83 PK/Pdt/2016
Pertama : 143/Pdt.G/2011/PN.MKS
Statistik885