- Menyatakan Terdakwa MASRIL, ST BIN (Alm) MUHAMMAD NUR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MASRIL, ST BIN (Alm) MUHAMMAD NUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASRIL, ST BIN (Alm) MUHAMMAD NUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa MASRIL, ST BIN (Alm) MUHAMMAD NUR dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa MASRIL, ST BIN (Alm) MUHAMMAD NUR tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- Surat Perintah Pencairan Dana dari Pemerintah Provinsi Jambi No SPM : 055/SPM-LS/DESDM/XII/2013 Tanggal 12 Desember 2013 SKPD : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Dari Kuasa BUD Nomor : 3229/SP2D-LS/BM/BUD/XIII/2013 Tanggal 13 Desember 2013.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dari Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013 No.SPM : 055/SPM-LS/DESDM/XII/2013, Jambi, 12 Desember 2013.
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen ? LS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Nomor : 08/LS/PLTMH/DESDM-TJB/XII/2013. Jambi, 12 Desember 2013
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan Dana ? LS dari Dinas ESDM Nomor : 08/LS/PLTMH-TJB/DESDM/XII/2013. Jambi Tanggal 12 Desember 2013
- Surat Pernyataan Tanggung jawab Pengguna Anggaran dari Dinas ESDM Nomor : 08/LS/PLTMH/DESDM-TJB/XII/2013. Jambi, tanggal 12 Desember 2013.
- Ringkasan Kontrak dari Dinas ESDM Nomor : 08/LS/PLTMH/DESDM-TJB/XII/2013. Nomor dan tanggal DPA : 2.03.01.07.07.5.2 tanggal 28 Desember 2013, Nomor dan Tanggal Kontrak : 01/SP/PLTMHY-TJB/VII/ 2013 tanggal 1 Juli 2013. Di tandatangani Jambi Tanggal 12 Desember 2013.
- Berita Acara Pembayaran dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 08/BAP-LS/PLTMH-TJB/XII/2013 pada hari Kamis Tanggal 12 Desember 2013.
- Berita Acara Serah Terima Asli Jaminan Pemeliharaan dari PT AN ALMURTADHA Nomor : 08/PLTMH-TJB/ESDM/XII/2013, Hari Rabu Tanggal 11 Desember Tahun 2013.
- Jaminan Pemeliharaan dari Asuransi Rama Nomor Bond : 044597/BB/AS/XII/2013 dikeluarkan di Jambi pada tanggal 02 Desember 2013.
- Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 02/BAST.1/PLTMH-TJB/DESDM/2013 pada hari Senin Tanggal 02 Desember 2013.
- Surat Dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 090/08/XII/DESDM tanggal 12 Desember 2013 , Perihal : Permohonan Pemotongan PPN dan PPH Kepada Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi.
- Faktur Pajak Standar, Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 020.900.13.00000002 , Pengusaha kena Pajak : PT AN?MURTADHA dan Penerima Kena Pajak : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Jambi, 12 Desember 2013
- Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 01 446 840 9 331 000, Nama Wp : PT AN?MULTARDHA. Untuk pembayaran PPN Pekerjaan Pembangunan PLTMH dan Jaringan di Desa lubuk Lawas Kec. Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jambi, 2013
- Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 01 446 840 9 331 000, Nama Wp : PT AN?MULTARDHA. Untuk pembayaran PPN Pajak 23 April Pekerjaan Pembangunan PLTMH dan Jaringan di Desa lubuk Lawas Kec. Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jambi, Desember 2013
- Rekening Koran Bank 9 Jambi No Nasabah : 01026196 atas Nama PT AL?MURTADHA Periode : 01-Juli-2013 ? 04-Juli-2013
- Surat dari Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah, Nomor : 174/SPD/PPKD/IV/2013 Tahun 2013 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 PPKD Selaku BUD. di tetapkan di Jambi, pada Tanggal 1 Oktober 2013.
- Lampiran SPD dari Pemerintah Provinsi Jambi, Nomor : 174/SPD/PPKD/IV/2013 Belanja Langsung Tahun Anggaran 2013 ditetapkan di Jambi, Tanggal 01 Oktober 2013
- Surat Perintah Pencairan Dana dari Pemerintah Provinsi Jambi No SPM : 028/SPM-LS/DESDM/VII/2013 Tanggal 4 Juli 2013 SKPD : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Dari Kuasa BUD Nomor : 1168/SP2D-LS/BM/BUD/VII/2013. Jambi, Tanggal 9 Juli 2013.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dari Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013 No.SPM : 028/SPM-LS/DESDM/VII/2013, Jambi, 4 Juli 2013
- Surat Pernyataan Kelengkapan Dokumen ? LS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Nomor : 03/LS/PLTMH/DESDM-TJB/VII/2013. Jambi, 4 Juli 2013
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan Dana ? LS dari Dinas ESDM Nomor : 03/LS/PLTMH-TJB/DESDM/VII/2013. Jambi Tanggal 4 Juli 2013
- Surat Pernyataan Tanggung jawab Pengguna Anggaran dari Dinas ESDM Nomor : 03/LS/PLTMH/DESDM-TJB/VII/2013. Jambi, tanggal 4 Juli 2013.
- Ringkasan Kontrak dari Dinas ESDM Nomor : 03/LS/PLTMH/DESDM-TJB/VII/2013. Nomor dan tanggal DPA : 2.03.01.07.07.5.2 tanggal 28 Desember 2012, Nomor dan Tanggal Kontrak : 01/SP/PLTMHY-TJB/VII/ 2013 tanggal 1 Juli 2013. Di tandatangani Jambi Tanggal 4 Juli 2013.
- Berita Acara Pembayaran dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 03/BAP-LS/PLTMH-TJB/VII/2013 pada hari Kamis Tanggal 4 Juli 2013.
- Berita Acara Serah Terima Asli Jaminan Uang Muka dari PT AN ALMURTADHA Nomor : 03/PLTMH-TJB/ESDM/VII/2013, Hari Senin Tanggal 1 Juli Tahun 2013.
- Jaminan Uang Muka dari Asuransi Rama , Nomor Bond : 027687/BB/A.S/VII/2013. Dikeluarkan di Jambi pada Tanggal 01 Juli 2013.
- Surat Dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 090/03/VII/DESDM tanggal 4 Juli 2013 , Perihal : Permohonan Pemotongan PPN dan PPH Kepada Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi.
- Faktur Pajak Standar, Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 020.900.13.00000001 , Pengusaha kena Pajak : PT AN?MURTADHA dan Penerima Kena Pajak : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Jambi, Juli 2013
- Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 01 446 840 9 331 000, Nama Wp : PT AN?MULTARDHA. Untuk pembayaran PPN Pajak 23 April Pekerjaan Pembangunan PLTMH dan Jaringan di Desa lubuk Lawas Kec. Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jambi, Juli 2013
- Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 01 446 840 9 331 000, Nama Wp : PT AN?MULTARDHA. Untuk pembayaran PPH Psl. 23 Pekerjaan Pembangunan PLTMH dan Jaringan di Desa lubuk Lawas Kec. Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jambi, Juli 2013
- Rekening Koran Bank 9 Jambi No Nasabah : 01026196 atas Nama PT AL?MURTADHA Periode : 01-Juli-2013 ? 04-Juli-2013
- Surat dari Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah, Nomor : 0134/SPD/PPKD/III/2013 Tahun 2013 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran PPKD Selaku BUD. di tetapkan di Jambi, pada Tanggal 1 Juli 2013.
- Lampiran SPD dari Pemerintah Provinsi Jambi, Nomor : 0134/SPD/PPKD/III/2013 Belanja Langsung Tahun Anggaran 2013 ditetapkan di Jambi, Tanggal 01 Juli 2013
- Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi Nomor : 31/KEP.KADIS ESDM-5.1/X/2013 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Pekerjaan Kegiatan Pembangunan 3 Unit PLTMH dan 9,3 KMS JTR (Kab. Tanjab Barat, Sorolangun, dan Bungo) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi.
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2013 Belanja Langsung No DPA SKPD : 2.03 01 07 5 2
- Berita Acara Serah Terima Nomor : 01/BAST-S/PLTMH-TJBR/DESDM/2013, hari Jumat tanggal 6 Desember 2013
- Keputusan Gubernur Jambi nomor 23/Kep.GUB/SETDA.KEU-2.1/2013 tentang Penunjukan Pengguana Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi Tahun 2013
- Keputusan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013 Nomor : 12/KEP.KADIS/DESDM1-2/II/2013 tentang Pembentuj\kan dan Pengangkatan Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi.
- Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Selaku pengelola Barang Milik Daerah Nomor 3/SETDA.PAKD-4.1/1/I/2013 Tentang Penunjukan penyimpan Barang dan pengurus Barang Daerah, Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013.
- Laporan Barang Milik Daerah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2015
- Laporan Akhir Studi Kelayakan PLTMH Kabupaten Tanjung jabung Barat, Sorolangun dan Bungo dari PT. MAZA PRADITA SARANA
- Daftar Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan Tegangan Rendah Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangani Kepala Bidang Cipta Karya.
- Petikan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 056/KEP.GUB/BKD-5.2/2013 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi (An. Drs. H. MUHAMMAD RAWI, M.Si)
- Keputusan Gubernur Jambi Nomor 120/KEP.GUB/BPKAD/2014 tanggal 5 Februari 2014 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 13/Kep.GUB/SETDA.KEU-2.1/2014 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada Dinas ESDM TA.2014
- Keputusan Gubernur Jambi Nomor 13/Kep.GUB/SETDA.KEU-2.1/2014 tanggal 2 Januari 2014 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada Dinas ESDM TA.2014
- Keputusan Gubernur Jambi Nomor 573/KEP.GUB/SETDA.KEU-2.1/2013 tanggal 30 September 2013 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 23/Kep.GUB/SETDA.KEU-2.1/2013 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada Dinas ESDM TA.2013
- Keputusan Gubernur Jambi Nomor 954/Kep.GUB/BKD-5.2/2013 tanggal 23 September 2013 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural diLingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
- Keputusan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi Nomor : 31/KEP.KADIS ESDM-5.1/X/2013 tanggal 16 Oktober 2013 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Pekerjaan Kegiatan Pembangunan 3 Unit PLTMH dan 9,3 KMS JTR (Kab. Tanjab Barat, Soralangun dan Bungo) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi)
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 01/BAPP/PLTMH-TJB/DESDM/2013 tanggal 29 November 2013
- Surat dari Kepala Desa Lubuk Lawas Kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Perihal Mohon Perbaikan PLTMH Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam
- Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : BA-06.4 /PLTMH-TJB/VI/2013 Tanggal 17 Juni 2013
- Dokumen Pengadaan Nomor : 01.3/PLTMH-TJB/V/2013 tanggal 13 Mei 2013. Untuk Pengadaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Jaringan Tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa lubuk Lawas Kec. Batang Asam). Panitia pengadaan Barang/jasa SKPD : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi jambi Tahun Anggaran 2013.
- Surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 8 November 2017 nomor : S-1363/DESDM-3.3/XI/2017 Perihal Permintaan Resume Lelang Kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Cq. LPSE Provinsi Jambi yang ditandatangani Kepala Dinas mewakili Kepala Bidang Geologi An. Ir. KAREL IBNU SURTANO.
- Lembar Disposisi Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi.
- Surat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi tanggal 28 November 2017, nomor : S-758/DISKOMINFO-3.1/XI/2017 Perihal Resume Lelang kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandatangani Kepala Dinas An. Ir. NURACHMAT HERLAMBANG, MMA
- Surat dari Kantor Pengolahan Data Elektronik Provinsi Jambi tanggal 20 Agustus 2013, nomor : S-480/KPDE-1/VIII/2013 Perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada Ketua ULP/Panitia Pengadaan SKPD Provinsi Jambi yang ditandatangani Ketua LPSE An. SULTAN, SE, MM.
- Surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia tanggal 15 November 2013 Nomor : 6600/D-11.3/11/2013 Perihal Database Server LPSE Provinsi Jambi Kepada Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik. Yang ditandatangani Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik An. TATANG RUSTANDAR WIRAATMADJA.
- Dokumentasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam)
- Laporan Kemajuan Pekerjaan konsultan Pengawas pada Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Tahun Anggaran 2013, dari CV. BOSCO Consultant
- Surat dari DESDM Nomor : S-469a/DESDM-5.1/VI/2013 Tanggal 28 Juni 2013 Perihal penunjukan Penyedia untuk pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam) Kepada Direktur PT.AN?ALMURTADHA
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 02/SPMK/PLTMH-TJB/VII/2013, Paket Pekerjaan : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam)
- Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan Kontruksi : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam) Nomor : 01/SP/PLTMH-TJB/VII/2013. Senin Tanggal 01 Juli 2013
- Syarat-Syarat umum Kontrak (SSUK)
- Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK)
- Surat Keterangan Dukungan Keuangan Nomor : 4284.04/KCU.krd (Bank 9 Jambi)
- Rekening Koran Bank 9 jambi No Nasabah : 01028196 Periode : 01-Juli-2013 ? 04 ? Juli ? 2013
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 01/BAPP/PLTMH-TJB/DESDM/2013 beserta Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan jaringan tegangan rendah untuk PLTMH di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam) Dinas ESDM Provinsi Jambi Nomor : 01/BAPT/PLTMH-TJB/DESDM/2013 Tanggal 29 November 2013
- Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Nomor : 02/BAST.1/PLTMH-TJB/DESDM/2013, Senin tanggal 2 Desember 2013
- Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : /BAPB/PLTMH-TJB/DESDM/XI/2013
- Rekapitulasi Pembangunan 1(satu) Unit pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan 3 (tiga) KMS jaringan Tegangan Rendah (JTR) Desa Lubuk Lawas Kec. Batang Asam Kabupatn Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Tahun 2013
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No : PEM- /WPJ.27/kp.0103/2006. Atas Nama PT AL?MURTADHA. Jambi 01 September 2006.
Putusan PN JAMBI Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jmb |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Lucas Sahabat Duha |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Erika Sari Emsah Ginting, M.h hakim Anggota 2: Hiashinta Fransiska Manalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dipergunakan dalam perkara Awaluddin Bin Tulus. 8.Membebankan kepada Terdakwa MASRIL, ST BIN (Alm) MUHAMMAD NUR membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 05/PID-SUS/TPK/2018/PT JMB
Kasasi : 78 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jmb.
Statistik27534