- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 272/PID.B/2019/PN KPG., TANGGAL 6 JULI 2020 SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENGHUKUM TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1(SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) ;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA UNTUK DITAHAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 272/PID.B/2019/PN KPG., TANGGAL 6 JULI 2020 UNTUK SELEBIHNYA;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP.2.500 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 272/Pid.B/2019/PN Kpg., tanggal 6 Juli 2020 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) ;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 272/Pid.B/2019/PN Kpg., tanggal 6 Juli 2020 untuk selebihnya;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 81/PID/2020/PT KPG |
|
Nomor | 81/PID/2020/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tutut Topo Sripurwanti |
Hakim Anggota | Sri Mumpuni, Brbagus Irawan |
Panitera | -. Abraham Punuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 10 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/PID/2020/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 81/PID/2020/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1136 K/Pid/2021
Banding : 81/PID/2020/PT KPG
Statistik12782