Putusan PN KUNINGAN Nomor 95/Pid.B/2015/PN.Kng. |
|
Nomor | 95/Pid.B/2015/PN.Kng. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 28 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KUNINGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taufik Pandu Jomantara |
Hakim Anggota | Eka Prasetya Pratama, Sigit Susanto |
Panitera | Sunu Wilardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PUTUSAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa DEDE LESMANA BIN HUSIN tersebut diatas, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BEBERAPA KALI MELAKUKAN PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama. 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar faktur pembelian perhiasan dari toko mas cap macan alamat Jl. Siliwangi No. 25 Kuningan Nomor : 0071114 untuk pembelian 1 buah kalung mas seharga Rp. 756.000.000 tertanggal 27 Februari 2012; 2. 1 (satu) lembar bukti gadai Sertifikat Solusi Emas Danamon Syariah Cabang BDS Solusi Emas Kuningan Veteran Nomor : AB0041163 untuk 1 Gelang Velg motif bunga Crom putih DNE M 22 karat total 24,65 Gram senilai Rp. 9.024.000,- (Sembilan juta dua puluh empat ribu rupiah) atas nama HENY SUGIARTO tertanggal 19 Februari 2013.3. 1 (satu) lembar bukti pembayaran bunga untuk gadai kepada Cabang BDS Solusi Emas Kuningan untuk 1 Gelang Velg motif bunga Crom putih sebesar Rp. 1.207.409,- (satu juta dua ratus tujuh ribu empat ratus Sembilan rupiah).4. 1 (satu) lembar surat bukti kredit dari Pegadaian Cabang Kuningan atas nama nasabah HENY SUGIARTO Nomor :01827 dengan barang jaminan satu liontin hati doubek tulisan cina dan dua cincin batu hijau dengan nilai uang pinjaman Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) tertanggal 22 Januari 2013.5. 1 (satu) lembar surat bukti kredit dari Pegadaian Cabang Kuningan atas nama nasabah HENY SUGIARTO Nomor :00237 dengan barang jaminan satu kalung rante bola hitam dengan nilai uang pinjaman Rp. 7.100.000,- (tujuh juta seratus ribu rupiah) tertanggal 05 Februari 2013.6. 1 (satu) lembar surat bukti kredit dari Pegadaian Cabang Kuningan atas nama nasabah HENY SUGIARTO Nomor :05362 dengan barang jaminan satu gelang kakai rante hitam dengan nilai uang pinjaman Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) tertanggal 05 Maret 2013.7. 1 (satu) lembar surat bukti kredit dari Pegadaian Cabang Kuningan atas nama nasabah HENY SUGIARTO Nomor :00563 dengan barang jaminan dua gelang plat ukir dan satu cincin rangkap gelombang dengan nilai uang pinjaman Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) tertanggal 21 Maret 2013.8. 1 (satu) lembar surat bukti kredit dari Pegadaian Cabang Kuningan atas nama nasabah HENY SUGIARTO Nomor :06798 dengan barang jaminan satu gelang model rangkap dan satu gelang plat ukir dengan nilai uang pinjaman Rp. 4.850.000,- (empat juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 21 Maret 2013.9. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan penyetor HENY SUGIARTO tertanggal 20 Oktober 2013. 10. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan penyetor HELEN tertanggal 30 Oktober 2013.11. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 09 Januari 2014.12. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tertanggal 13 Januari 2014.13. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 22 Januari 2014.14. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan penyetor HENY tertanggal 29 Januari 2014.15. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan penyetor HENY tertanggal 10 Februari 2014.16. 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia ke nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan penyetor HENY tertanggal 06 Februari 2014.17. 1 (satu) lembar surat dari yang mengaku sebagai STPANUS LEE kepada Sdri. HENY SUGIARTO. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI HENY 1. 1 (Buku tabungan BRI dengan nomor rekening 4274-01-015-309-53-5 atas nama DEDE LESMANA.2. 1 (satu) buah Kacamata Hitam tanpa merk milik Sdr DEDE LESMANA Bin HUSIN.DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1000,00 (seribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 95/Pid.B/2015/PN.Kng.
Statistik542