Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1591/Pid.B/2015/PN.JKT.PST. |
|
Nomor | 1591/Pid.B/2015/PN.JKT.PST. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jan Manoppo |
Hakim Anggota | Suko Triyono, - Budhy Hertantiyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa DANNI DWI PUTRA ARFIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia;2. Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah jaket warna biru merk AERO, - l(satu) buah kaos warna putih gambar kupu-kupu,- 1 (satu) buah celana warna abu-abu merk GAP,- 1 (satu) buah kerudung kombinasi warna putih kuning,- 1 (satu) buah celana dalam warna coklat merk BOSS,- 1 (satu) buah kaos dalam warna putih,Dikembalikan kepada saksi SASMITO NUGROHO.- 1 (satu) buah neon box papan reklame bertuliskan SPORT HALL FUNCTION HALL & FUNCTION ROOM dengan ukuran panjang sekitar 3 s/d 4 M dan lebar sekitar 1 M;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1302 K/PID/2016
Pertama : 1591/Pid.B/2015/PN.JKT.PST.
Banding : 151/PID/2016/PT.DKI
Statistik12052