- Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Bali No. : 523.2/2355/PTB/DK/2013 tanggal 4 Nopember 2013 perihal Sosialisasi Pengadaan Kapal Inkamina >30 GT Tahun 2014 kepada Kadis Perikanan dan Kelautan Kab. Buleleng, Kadis Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Kab. Jembrana, Kadis Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kab. Badung, beserta lampiran;
- Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor : SP DIPA-032.03.4.229110/2014 tanggal 05 Desember 2013 perihal Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2014;
- Rincian Kertas Kerja Satker TA. 2014;
- Surat Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor : 523.1/113/PP/DKP tanggal 20 Januari 2014 perihal Sosialisasi Pengadaan Kapal Inkamina >30 GT TA. 2014 kepada Kadis Kelautan Perikanan dan Kehutanan Kab. Jembrana beserta lampiran dan Kadis Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar beserta lampiran;
- Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) dengan PT. Amsek Nusantara Jl. Bentengan Timur No.9 RT. 001 RW. 06, Sunterjaya, Tanjung Priok Jakarta Utara Tahun Anggaran 2014 Nomor :055.523/200/DKP.TP.03/2014 (PIHAK PERTAMA) dan Nomor : SPK.01/Amsek/III/2014 (PIHAK KEDUA) tanggal 19 maret 2014;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/538/DKP.TP.03/2014 tanggal 21 Juli 2014 perihal Peringatan Pertama (SP-1) kepada Direktur PT. F1 Perkasa;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/777/DKP.TP.03/2014 tanggal 10 Nopember 2014 perihal Peringatan Kedua (SP-2) kepada Direktur PT. F1 Perkasa;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/827/DKP.TP.03/2014 tanggal 8 Desember 2014 perihal Peringatan Pertama (SP-3) kepada Direktur PT. F1 Perkasa;
- Berita Acara Pembayaran No. : 055.523/481/DKP.TP.03/2014 tanggal 26 Juni 2014;
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 055.523/785/DKP.TP.03/2014 tanggal 21 Nopember 2014;
- Surat Konsultan Pengawas Nomor : 01-A/REK/XII/2014 tanggal 8 Desember 2014 perihal Rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali an. Ir. I Gusti Ngr. Made Sumantri, M.Si;
- Surat Notulen Rapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) tanggal 4 Desember 2014 perihal evaluasi pelaksanaan kegiatan pengadaan kapal ukuran lebih besar atau sama dengan 30 GT dan alat penangkap ikan;
- Surat Notulen Rapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) tanggal 5 Desember 2014 perihal evaluasi pelaksanaan kegiatan pengadaan kapal ukuran lebih besar atau sama dengan 30 GT dan alat penangkap ikan;
- Surat Notulen Rapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) tanggal 9 Desember 2014 perihal evaluasi Pelaksanaan Kegiatan pengadaan kapal ukuran lebih besar atau sama dengan 30 GT dan alat penangkap ikan;
- Surat Notulen Rapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) tanggal 11 Desember 2014 perihal evaluasi pelaksanaan kegiatan pengadaan kapal ukuran lebih besar atau sama dengan 30 GT dan alat penangkap ikan;
- Surat Pernyataan Direktur PT. F1 Perkasa Nomor : 004/SP.02/FP/XII/14 tanggal 14 Desember 2014;
- Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor : 055.523/857/DKP.TP 03/2014 tanggal 15 Bulan Desember 2014;
- Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa No. : 055.523/856/DKP.TP.03/2014 tanggal 15 Desember 2014;
- Berita Acara Penitipan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor : 055.523/858/DKP.TP 03/2014 tanggal 15 Desember 2014;
- Berita Acara Wanprestasi Nomor : 055.523/653/DKP.TP.03/2014 tanggal 15 Desember 2014;
- Laporan Pengawasan dari Konsultan Pengawas : PT. Amsek Nusantara perihal pengawasan pengadaan 7 (tujuh) unit kapal Penangkap Ikan >30 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali periode 15 Desember 2014;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/855/DKP.TP.03/2014 tanggal 15 Desember 2014 perihal pemutusan kontrak kepada Direktur PT.F1 Perkasa;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/867/DKP.TP.03/2014 tanggal 18 Desember 2014 perihal pencairan uang muka kepada Kepala KPPN Denpasar;
- Surat Pernyataan dari Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/866/DKP.TP.03/2014 tanggal 18 Desember 2014;
- Berita Acara Nomor : 18439/WPB.21/KP.0121/2014 19 Desember 2014;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/903/DKP.TP.03/2014 tanggal 24 Desember 2014 perihal pencairan Jaminan Uang Muka kepada Pimpinan PT. Asuransi Raya Cabang Surabaya;
- Surat Pejabat Pembuat Komitmen Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 055.523/904/DKP.TP.03/2014 tanggal 24 Desember 2014 perihal Pencairan Jaminan Pelaksanaan kepada Kepala Kantor Bank Jatim Cabang Banyuwangi beserta lampiran;
- Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor : 055.523/919/DKP.TP.03/2014 tanggal 31 Desember 2014 perihal Jawaban sanggahan Kepada Direktur PT. F1 Perkasa;
- Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor : 523.1/062/PP/2015 tanggal 5 Januari 2015 perihal teguran kepada Direktur PT. F1 Perkasa;
- Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor : 523.1/063/PP/2015 tanggal 5 Januari 2015 perihal temuan BPK RI kepada Direktur PT. F1 Perkasa;
- Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor : 523.1/133/PP/2014 tanggal 15 Januari 2015 perihal pembangunan Kapal Inkamina Prov. Bali kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- Berita Acara Hasil Pemeriksaan Barang/Pekerjaan Pembangunan Kapal yang terkoreksi di Galangan Kapal PT. F1 Perkasa No.: 055.523/165/DKP.TP.03/2014 tanggal 13 Maret 2015;
- Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor 523.1/704/PP/2015 tanggal 18 Maret 2015 perihal Tindak Lanjut Temuan BPK RI kepada Pimpinan Asuransi Raya dan lampirannya :
- Pendapat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali;
- Surat Ketua SubTim BPK RI Nomor 08/SPTP/LK 2014/03/2015 tanggal 16 Maret 2015 perihal Penyampaian Temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2014 di Provinsi Bali;
- Surat Rekomendasi Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar Nomor 523.2/1136/DPPK tanggal 3 April 2014 dan Lampirannya :
- Surat Pernyataan tanggal 28 Februari 2014 dari KUB Mertha Segara Asih;
- Berita Acara Sosialisasi dalam rangka Pembangunan Kapal Penangkap Ikan ukuran > 30GT lengkap dengan jenis Penangkap Ikan Tahun Anggaran 2014 Nomor : 141/TP.DKP.03 Tahun 2014;
- Identifikasi dan verifikasi KUB Calon Penerima Kappal Penangkap ikan ukuran sama atau lebih besar 30GT dan alat penangkap ikan di Provinsi Bali Tahun 2014;
- Daftar Hadir;
- Surat Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Bali Tahun 2014 Nomor 20/PP/2014 tentang Penetapan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Penerima Kapal Penangkap Ikan Ukuran Lebih besar atau sama dengan 30GT dan Alat Penangkap Ikan Tahun 2014 tanggal 4 April 2014;
- Surat PPK Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor : 055.523/490/DKPP.TP.03/2014 tanggal 30 Juni 2014 kepada Direktur PT. F1 Perkasa;
- Berita Acara Penetapan Besaran Bobot Pengadaan Kapal Penangkap Ikan > 30 GT, Nomor 055.523/475/DKP.TP.03/2014 tanggal 6 Juni 2014;
- Surat Pernyataan PPK Satker TP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor : 055.523/247/DKP.TP.03/2015 tanggal 11 Desember 2015;
- Notulen Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan pengadaan kapal ukuran lebih besar atau sama dengan 30 GT dan alat penangkap ikan tertanggal 12 Desember 2014;
- Telaahan Staf dari Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Satker Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Tahun 2014 kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Bali Tahun 2014 Nomor 055.523/854/DKP.TP.03/2014 tanggal 15 Desember 2014;
- Surat Ketua Sub Tim BPK RI Nomor 01/TP/PBJ/Bali/12/2014 tanggal 31 Desember 2014 perihal Penyampaian Temuan Pemeriksaan;
- Surat Pencairan Sisa Uang Muka dari PPK Satker Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Tahun 2014 Nomor 055.523/231/DKP.TP.03/2015 tanggal 24 Agustus 2015;
- Surat dari KPA Satker Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor : 523.3/2630/P2HP/DKP tanggal 23 September 2014;
- Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Nomor 523.1/3098/PP/2014 tanggal 18 Desember 2014 perihal PPembangunan Kapal Inkamina Provinsi Bali;
- Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan ukuran >30GT tanggal 14 Desember 2014, Kapal No. 899, 900, 901,902,903, 904 dan 905;
- Surat dari KPA Satker Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) Nomor 055.523/242/DKP.TP.03/2015 tanggal 6 Oktober 2015 perihal Berita Acara Serah terima Hasil Barang berupa Kapal Inkamina > 30GT beserta Alat Penangkapan Ikan Tahun 2014 beserta lampirannya :
- Berita Acara Serah terima Nomor 055.523/243/DKP.TP.03/2015 tanggal 6 Oktober 2015;
- Lampiran Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Kapal Inkamina > 30 GT beserta alat penangkapan ikan Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali;
- Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa No. : 055.523/856/DKP.TP.03/2014 tanggal 15 Desember 2014;
- Berita Acara Serah terima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa No. : 055.523/857/DKP.TP.03/2014 tanggal 15 Desember 2014 dari PPHP kepada PPK;
- Berita Acara Penitipan Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Nomor : 055.523/858/DKP.TP.03/2014 tanggal 15 Desember 2014 dari Direktur F1 Perkasa kepada PPK;
- Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : 055.523/477/DKP.TP.03/2014 (Pihak pertama);
- Tanggal 25 Juni 2014 antara PPK Satker Tugas Pembantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali (03) dengan PT F1. Perkasa;
- Surat perintah membayar sejumlah Rp. 1.375.259.149,- tertanggal 08-12-2015 dari Direktorat Kapal perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap keada CV Fuad Pratama Perkasa;
- Surat permintaan pembayaran sejumlah Rp. 1.535.822.400,- dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap kepada CV Fuad Pratama Perkasa;
- Surat Setoran Pajak sebesar Rp. 20.943.033,- tanggal 08-12-015 dari CV Fuad Pratama Perkasa;
- Surat Setoran Pajak sebesar Rp. 139.620.218,- tanggal 08-12-015 dari CV Fuad Pratama Perkasa;
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 12/CV.FPP/XI/2015 tanggal 2 November 2015 antara Fuad Bachtiar Bau Agiel dengan Minhadi Noer Sjamsu, ST., ME;
- Berita Acara Pembayaran 40% Nomor 3682/PL.110/D2.PPK/XI/2015 tanggal 23 Nopember 2015 antara Dirjen Perikanan Tangkap dengan Fuad Bachtiar Bau Agiel;
- Permohonan Penagihan 40% tertanggal 3 November 2015 dari CV Fuad Pratama Perkasa kepada PPK Direktorat Kapal Perikanan dan Alat penangkap Ikan;
- Surat Perintah membayar tanggal 23 Desember 2015 Nomor : 00329/LS/KU.110.D2.KPA/XII/2015 sejumlah Rp. 2.062.915.724,-
- Surat Permintaan Pembayaran tanggal 23 Desember 2015 No. : 00329/LS/KU.110.D2.KPA/XII/2015 sejumlah Rp. 2.303.733.600,-
- Surat Setoran Pajak sebesar Rp. 31.414.549,- dari CV. Fuad Pratama Perkasa;
- Surat Setoran Pajak sebesar Rp. 209.403.327,- tanggal 23-12-2015 an. CV Fuad Pratama Perkasa;
- Berita Acara Serah Terima Pekerjaan No. 4155/PL.110/PPK.D2/XII/2015 tanggal 16 Desember 2015 antara Minhadi Noer Sjamsu, ST., ME dan Fuad Bachtiar Bau Agiel;
- Berita Acara Pembayaran Nomor 4156/PL.110/PPK.D2/XII/2015 tanggal 16 Desember 2015 antara Minhadi Noer Sjamsu, ST., ME dan Fuad Bachtiar Bau Agiel;
- Surat Perintah Membayar Nomor 00330/LS/KU..110.D2.KPA/XII/2015 tanggal 23-12-2015 sebesar Rp. 74.685.800,-
- Surat Permintaan Pembayaran Nomor 0330/LS/KU.110.D2.KPA/XII/2015 tanggal 23-12-2015 sebesar Rp. 83.831.000,-
- Kartu Pengawasan Kontrak atas nam PT Swastika Perdana Konsultan senilai Rp. 83.831.000,-
- Register Data realisasi Kontrak Rp. 83.831.000,-
- Surat Setoran Pajak PT Swastika Perdana Konsultan, sebesar Rp. 1.524.200,-
- Surat Setoran Pajak PT Swastika Perdana Konsultan, sebesar Rp.7.621.000,-
- Ringkasan Kontrak PT Swastika Perdana Consultant tanggal 7-12-2015;
- Berita Acara Serah Terima Laporan Jasa Konsultan Pengawas Pekerjaan Nomor 4135/PL-110/KPA.D2/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015;
- Permohonan Pembayaran Termin (100%) Nomor 57/SPC/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015 dari PT Swastika Perdana Consultant kepada PPK Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- Account Statement BNI No. 5327679 dari PT. Swastika Perdana Consultant periode 1-10-2015 s/d 31-10-2015;
- Berita Acara Pembayaran Nomor 4136/KU.110/PPK.D2/XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 dari Minhadi Noer Sjamu, ST., ME dengan Ir. Bambang Andito S;
- Kwitansi Bank BNI 46 Cabang Fatmawati No Rekening 0005327679 tanggal 22-12-2015 dari Kuasa Pengguna Anggaran sejumlah Rp. 124.000.000,-
- NPWP PT Swastika Perdana Consultant Nomor 02.314.256. 5-061.000;
- Surat Setoran Pajak dari Bendahara Pengeluaran DIT. KAPI, Desember 2015 sebesar Rp.4.509.091,-
- Surat Setoran Pajak dari Bendahara Pengeluaran PT Swastika Perdana Consultant, Desember 2015 sebesar Rp.11.272.727,-
- Faktur Pajak dari PT. Swastika Perdana Consultant sebesar Rp. 11.272.727,-
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satker Direktorat kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan Nomor 16/KPA.2/TU.110/I/2015 tanggal Januari 2015 beserta lampiran Panitia Pemeriksa Barang satker Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan;
- Petikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor Kep.192/Men/KU.611/2015 tanggal 16 September 2015 beserta Lampiran;
- Petikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Noor Kep. 204/Men/KU.611/2015 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep. 198/Men/KU.611/2014 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan tanggal 28 September 2015;
- Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/Kepmen-KP/SJ/2015 tentang Unit Layanan Pengadaan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2015 tanggal 4 Februari 2015 beserta lampirannya;
- KM. INKAMINA 899;
- KM. INKAMINA 900;
- KM. INKAMINA 901;
- KM. INKAMINA 902;
- KM. INKAMINA 903;
- KM. INKAMINA 904;
- KM. INKAMINA 905;
- Surat Permohonan Lelang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi BaliNomor : 055.523/402/DKP.TP.03/2014 tanggal 26 Mei 2014;
- Form Cek List /Daftar Simak Pokja;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA);
- Harga Perkiraan Sendiri (HPS);
- Bill of Quantity (BoQ);
- Kerangka Acuan Kerja (KAK);
- Spesifikasi Teknis;
- Syarat Syarat Khusus Kontrak/ Syarat Syarat Umum Kontrak;
- Gambar;
- Dokumen Pengadaan Nomor : 027/3437/PK.ULP.Aset tanggal 2 Juni 2014;
- Surat Pemberitahuan Hasil PelelanganNo. 027/4374/PK.ULP.Aset Tanggal 23 Juni 2014;
- Summary Report kode lelang : 2436033, Nama Lelang : Pengadaan Kapal Penangkap Ikan > 30 GT;
- Berita Acara Hasil Pelelangan No. : 027/4199/PK.ULP.Aset tanggal 18 Juni 2014;
- Berita Acara Evaluasi Penawaran No. : 027/3986/PK.ULP.Aset tanggal 13 Juni 2014;
- Berita Acara Klarifikasi dan Pembuktian Kualifikasi Nomor : 027/4137/PK.ULP.Aset tanggal 17 Juni 2014;
- Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi PT. F1 Perkasa;
- 3 (tiga) album foto terkait kondisi kapal awal, pengerjaan kapal hingga selesai sesuai RAB, dan perbaikan kapal diluar RAB;
- Berita Acara serah terima Pekerjaan Nomor : 4155/PL.110/PPK.D2/XII/2015;
- Berita Acara Pembayaran Nomor 4156/PL.110/PPK.D2/XII/2015;
- Berita Acara Sea Trial Kapal Inkamina 13 Januari 2016 (6 lembar);
- Surat Jalan Kapal dari Kasat POLAIR Polres Banyuwangi tanggal 13 Januari 2016 (6 lembar);
- Dokumen Lelang CV Fuad Pratama Perkasa;
- Dokumen Spesifikasi Kapal;
- Surat Perjanjian Kontrak Nomor 2801/PL.110/D2.KPA/IX/2015 tanggal 18 September 2015;
- Dokumen Pengeluaran CV Fuad Pratama diluar RAB;
- Dokumen Permohonan Adendum CV Fuad Pratama Perkasa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- 1 (satu) bendel Kerangka Acuan Kerja (KAK) Konsultan Pengawas Teknis Lanjutan Pembangunan Kapal Perikanan Inkamina 7 Unit Wilayah Bali di Banyuwangi;
- Informasi lelang (LPSE) Konsultan Pengawas Teknis Lanjutan Pembangunan Kapal Perikanan Inkamina 7 Unit Wilayah Bali di Banyuwangi;
- 1(satu) berkas Surat Nomor : 57/SPC/XII/2015 perihal Permohonan Pembayaran Termin (100%) dari Direktur PT Swastika Perdana Consultant (BAMBANG ANDITO) kepada PPK Direktorat Kapal perikanan dan Alat penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan perikanan;
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran Administrasi Teknis dan Harga;
- 1 (satu) bendel Company Profile PT SWASTIKA PERDANA CONSULTANT;
- 1 (satu) berkas Laporan Bulanan Periode Oktober 2015 Pembangunan Lanjutan Kapal Penangkap Ikan berbahan Fibreglass Purse Seine 30 GT 7 Unit Wilayah Bali;
- 1 (satu) berkas Laporan Bulanan Periode Nopember 2015 Pembangunan Lanjutan Kapal Penangkap Ikan berbahan Fibreglass Purse Seine 30 GT 7 Unit Wilayah Bali;
- 1 (satu) berkas Laporan Bulanan Periode Desember 2015 Pembangunan Lanjutan Kapal Penangkap Ikan berbahan Fibreglass Purse Seine 30 GT 7 Unit Wilayah Bali;
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 2118/PL.110/D2.PPK/VII/2015 tanggal 30 Juli 2015;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran bulan Desember 2015 dari PT Bank Negara Indonesia (BNI);
- Summary Lelang (Print Out SPSE);
- Dokumen Permohonan Seleksi Dari SKPD/Opd terdiri dari :
- Surat permohonan pelelangan Belanja Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Kapal;
- Rekapitulasi HPS dan uraian HPS;
- KAK (Kerangka Acuan Kerja);
- DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran);
- Dokumen Proses Seleksi Belanja Manajemen Konstruksi Pembangunan Kapal terdiri dari :
- Surat Pemberitahuan Hasil Seleksi kepada SKPD (Berkas Proses Seleksi);
- Berita Acara Hasil Seleksi Umum;
- Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Negosiasi Harga;
- Undangan Klarifikasi dan Negosiasi Harga;
- Pengumuman pemenang Seleksi Umum;
- Penetapan pemenang Seleksi Umum;
- Berita Acara Hasil Perhitungan Kombinasi nilai Tehnis dan Harga;
- Berita Acara Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II (Harga);
- Pengumuman Peringkat Tehnis;
- Penetapan Peringkat Tehnis;
- Berita Acara Evaluasi penawaran File I Administrasi dan Tehnis
- Berita Acara Pembukaan Penawaran File I Administrasi dan Tehnis;
- Berita Acara Pemberian Penjelasan atau Anwzjing Seleksi Umum;
- Undangan Penjelasan atau Anwzjing kepada Kepala DInas Kelautan dan Perikanan Propinsi Bali;
- Pengumuman Hasil Kualifikasi Seleksi Umum;
- Penetapan Hasil Kualifikasi Seleksi Umum;
- Berita Acara Hasil Pembuktian Kualifikasi;
- Undangan Pembuktian Kualifikasi;
- Berita Acara Evaluasi Kualifikasi;
- Pengumuman E ? Seleksi Umum dengan Pra Kualifikasi;
- Dokumen Pengadaan terdiri dari
- Dokumen Pemilihan;
- Dokumen Penawaran dari PT Amsek Nusantara terdiri dari :
Putusan PN DENPASAR Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps |
|
Nomor | 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Sukanila |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sumali, Hakim Anggota Made Sukereni |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Ketut Mahendri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Suyadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana pada Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Suyadi tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana pada Dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000,- ( seratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ; 5. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 755.078.882,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH LIMA JUTA TUJUH PULUH DELAPAN RIBU DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH DUA RUPIAH), dalam tenggang waktu 1(satu) bulan setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, dan apabila tidak dibayar Uang Penggantinya, maka harta milik Terdakwa disita untuk menutupi kerugian Keuangan Negara dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut serta jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 2 (dua) tahun; 6. Menetapkan lamanya penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan; 8. Menetapkan barang bukti berupa : Disita dari Ir. I Gusti Ngurah Made Sumantri, M.Si. Nomor : 009/SPK.03/FP/VI/14 (Pihak Kedua); Disita dari MINHADI NOER SJAMSU, ST. ME. : Disita dari Ir. Made Winarsa, M.Si. Disita dari FUAD BACHTIAR BAU AGIEL; Disita dari BAMBANG ANDITO SANTOSO; Disita dari Ir. I NYOMAN ARTABUDI, M.Si; a. Dokumen Pra Kualifikasi dan a. Penawaran Administrasi Tehnis dan b. Penawaran Biaya; Dijadikan bukti dalam perkara atas nama terdakwa Fuad Bachtiar Bau Agiel; 9. Menghukum Terdakwa SUYADI untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 5/PID.SUS.TPK/2018/PT DPS
Kasasi : 2516 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Statistik594