Putusan PN DENPASAR Nomor 561/PDT G/2013/PN Dps |
|
Nomor | 561/PDT G/2013/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ursyam |
Hakim Anggota | Hasoloan Sianturi, Firman Panggabean |
Panitera | Ketut Sri Menawati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;-----------------------------------2. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara agama Hindu, di Kota Denpasar, pada tanggal 29 Januari 2003, dan perkawinan mana telah pula didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, pada tanggal 16 Juni 2005, dengan register nomor: 316/K.JB/2005 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;--------------------------------3. Memerintahkan kepada Penggugat dan atau Tergugat untuk mengirimkan sehelai salinan Putusan aquo yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar/register catatan perkawinan ;-------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.766.000,- (tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;---------------------------5. Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian dan selebihnya;--------------------- |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 561/PDT_G/2013/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 561/PDT_G/2013/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 612 K/Pdt/2015
Banding : 132/Pdt/2014/PT.DPS
Pertama : 561/Pdt.G/2013/PN. Dps
Statistik2213