Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 464/Pid.Sus/2014/PN RHL |
|
Nomor | 464/Pid.Sus/2014/PN RHL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rudi H.p. Pelawi |
Hakim Anggota | Zia Ul Jannah Idris, Dewi Hesti Indria |
Panitera | Rustam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM 01 (SATU) TAHUN DAN 06 (ENAM) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa ZULKIFLI Als ISUL Bin RAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pembakaran Lahan???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ZULKIFLI Als ISUL Bin RAHMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000 (Satu Milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa :??? 1 (satu) unit Handphone Blackberry Curve warna hitam dengan nomor mesin CE 0168 berisi foto pembakaran lahanDikembalikan kepada terdakwa;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 464/Pid.Sus/2014/PN_RHL.zip
- Download PDF
- 464/Pid.Sus/2014/PN_RHL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 316/PID.SUS/2014/PT.PBR
Kasasi : 1010 K/PID.SUS/2015
Pertama : 464/Pid.Sus/2014/PN RHL
Statistik42254