Putusan PTA SEMARANG Nomor 243/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 243/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat243/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Syahrial |
Hakim Anggota | H. Muhyiddin, H. Abd. Choliq |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima.II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cilacap nomor 4432/Pdt.G/2017/PA.Clp. tanggal 10 April 2018 M bertepatan dengan tanggal 24 Rajab 1439 H dengan tambahan dan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat.2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro dari Tergugat ( PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING);3. Menetapkan menunjuk Penggugat sebagai penanggungjawab terhadap pemeliharaan/hadhonah anak perempuan Penggugat dan Tergugat bernama ANAK P DAN T (3 tahun).4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan anak pada poin 3 tersebut di atas kepada Penggugat minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya, diluar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut berumur 21 tahun, atau mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 451.000,- ( Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (saratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 243/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 243/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 243/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Pertama : 4432/Pdt.G/2017/PA.Clp
Statistik389