Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 171/Pid.B/2016/PN Slw. |
|
Nomor | 171/Pid.B/2016/PN Slw. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dian Erdianto |
Hakim Anggota | R. Eka P. Cahyo N., Diana Dewiani |
Panitera | Tri Dadi Sugiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa SUSPRIYANTO Bin WIRTO Alias PANGLIMA CIREBON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan Yang Dilakukan Beberapa Kali?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan; 3. Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : a) 1 (satu) buah baju kebesaran warna Ungu; b) 1 (satu) botol minyak cendana; c) 1 (satu) buah baju batik kebesaran tugas warna Ungu; d) 1 (satu) buah batu hijau yang dibungkus kotak perhiasan warna merah;e) 1 (satu) buah batu kerikil yang dibungkus kotak perhiasan warna biru;f) 1 (satu) buah baju kebesaran warna biru putih; g) 1 (satu) ikat benang jagung; h) 1 (satu) buah bandul kunci plastik; i) 1 (satu) buah tapal kuda yang terbuat dari besi;j) 1 (satu) lembar foto semar;k) 1 (satu) buah lampu sentir (lampu minyak); l) Garam yang dibungkus plastik transparan dan diikat dengan benang jagung warna putih; Dirampas untuk dimusnahkan; m) 1 (satu) bendel surat perintah tugas pelatihan atas nama Firdaus Arifianto; n) 1 (satu) surat pindah/mutasi atas nama Firdaus Arifianto; o) 1 (satu) buah resep atas nama Nadine yang dibuat oleh dr Maun; Dikembalikan kepada saksi Firdaus Arifianto Bin H. Sairin; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 53/Pid/2017/PT SMG
Pertama : 171/Pid.B/2016/PN Slw
Statistik5810