- Menyatakan terdakwa I WAYAN SUMERTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Yang Dilakukan Beberapa Kali?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I WAYAN SUMERTA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(Dua) tahun;
- Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (Satu) buah handphone merk Oppo A71 warna hitam dengan IMEI 1: 866981031183316 dan IMEI 2: 866981031183308;
- 1 (satu) buah tas gendong warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi Redmi 4x warna hitam IMEI 1: 86589030236461 dan IMEI 2:86589030236479;
- 1(Satu) buah kotak handphone merk Vivo tipe Y71 warna hitam dengan Nomor IMEI 869723034208196 dan IMEI 8697230304208188;
- 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda, tipe NF 100 D, tahun pembuatan 2001, warna hitam, nomor Polisi DK 6751 CE, Nomor rangka MH1KEV4141K196700, Nomor mesinKEV4E1196214, Nomor BPKB B0763766-0 STNK atas nama I Made Ebuh dengan alamat Jalan Bk Tunggal No.34 Denpasar, berikut STNK dan kunci kontak;
Putusan PN GIANYAR Nomor 156/Pid.B/2018/PN Gin |
|
Nomor | 156/Pid.B/2018/PN Gin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN GIANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Diah Astuti |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Raditya Yuri Purba, hakim Anggota 2: Astrid Anugrah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi SULISMI; Dikembalikan kepada saksi Ganip Istanto; Dikembalikan kepada Terdakwa I Wayan Sumerta; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp5.000,00(Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 156/Pid.B/2018/PN_Gin.zip
- Download PDF
- 156/Pid.B/2018/PN_Gin.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 67 / Pid / 2018 / PT DPS
Pertama : 156 / Pid.B / 2018 / PN Gin
Statistik7520