- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH NOMOR 121/PID.SUS/2019/PN PYH TANGGAL 12 FEBRUARI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 121/Pid.Sus/2019/PN Pyh tanggal 12 Februari 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 70/PID.SUS/2020/PT PDG |
|
Nomor | 70/PID.SUS/2020/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Taswir |
Hakim Anggota |
H. Ramli Darasah, cepi Iskandar |
Panitera | H Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 19 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/PID.SUS/2020/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 70/PID.SUS/2020/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3400 K/Pid.Sus/2020
Banding : 70/PID.SUS/ 2020/PT.PDG
Statistik3724