Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0841/Pdt.G/2017/PA.RAP |
|
Nomor | 0841/Pdt.G/2017/PA.RAP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PA RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Niva Resna |
Hakim Anggota | M. Arif Sani, Iweri Siswanto Bad |
Panitera | S. Ag, Eddy Sumardi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konvensi.1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Alianto bin Sulimin) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (Tina binti Poniman) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;Dalam Rekonvensi.1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan mut???ah Penggugat berupa emas london seberat satu mayam;3. Menetapkan kiswah Penggugat berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);4. Menetapkan nafkah Penggugat selama masa iddah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);5. Menetapkan nafkah lampau Penggugat selama empat bulan terhitung sejak bulan September 2017 sampai dengan bulan Desember 2017 berupa uang sejumlah Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang disebutkan pada diktum amar putusan angka 2,3,4 dan 5 diatas kepada Penggugat sesaat sebelum pengucapan ikrar talak dalam perkara ini dilaksanakan;7. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi.Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 24/Pdt.G/2018/PTA.Mdn
Kasasi : 10 K/Ag/2019
Pertama : 0841/Pdt.G/2017/PA.RAP
Statistik11217